Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud: Syarat Penerima BSU Kemendikbud Harus Terdaftar di Dapodik dan PDDikti

Mendikbud: Syarat Penerima BSU Kemendikbud Harus Terdaftar di Dapodik dan PDDikti Mendikbud Nadiem Makarim. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim menyebut, salah satu syarat agar calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan harus terlebih dulu mendaftarkan datanya ke pangkalan data yang telah disediakan.

Bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah dasar dan menengah, mereka mesti mendaftarkan datanya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sementara untuk dosen dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan tinggi wajib mendaftarkannya ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

"Kita memastikan calon penerima terdaftar dulu di Data Pokok Pendidikan dan PDDikti, itu dulu. Berdasarkan Dapodik dan PDDikti dan semuanya itu berbasis data dan online," kata Nadiem dalam siaran melalui kanal Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI), Selasa (17/11).

Menurut Nadiem, kemudian pihaknya akan memverifikasi data tersebut dengan data Kemendikbud data penerima subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Ini agar tidak tumpang tindih dengan Bansos lainnya yang dilakukan. Bansos BPJS, Bansos Prakerja dan lainnya ya," ucap Nadiem.

Hal itu supaya pemberian bantuan bisa tepat sasaran. Nadiem juga mengatakan bahwa pemberian BSU bertujuan untuk melindungi pendidik dan tenaga kependidikan selama masa pandemi Covid-19.

"Pemberian bantuan ini kan tujuannya untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan kita ya karena terdampak Corona ini," ujarnya.

Pencairan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im mengungkapkan bahwa untuk pencairan subsidi upah ini akan dilakukan mulai November-Desember mendatang.

"Mulai bisa dilakukan (pencairan sekarang) November-Desember ini, namun para pendidikan dan tenaga kependidikan punya kesempatan sampai dengan 30 Juni tahun 2021 untuk mengaktifkan rekening pencairan," ujar Ainun.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan batuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik termasuk dosen serta guru dan tenaga kependidikan non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menjelaskan bahwa kriteria yang bisa mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Kriterianya itu sangat jelas, bahwa yaitu guru non-PNS yang punya penghasilan di bawah Rp 5 juta," kata Nadiem melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa (17/11/2020).

Nadiem menegaskan bahwa bantuan ini dapat diterima bagi guru baik yang bekerja di sekolah negeri maupun swasta.

"Bagaimana (guru) di sekolah-sekolah elite yang mempunyai bayaran besar? Kalau mereka dibayar di atas Rp 5 juta mereka tidak boleh menerima bantuan upah ini. Dan semua guru swasta honorer non-PNS yang di bawah Rp 5 juta itu bisa menerima," tegasnya.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im menambahkan, para guru yang akan menerima bantuan tersebut tak boleh menerima bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

"Dan juga tidak ikut program prakerja," tutupnya.

Nadiem menjelaskan, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun guna membiayai program ini.

"Ini adalah untuk total sasaran sebesar dua juta tiga puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh dua orang," katanya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Tak Semua Orang Bisa Daftar PPPK Guru, Harus Ada SK Honorer dan Terdaftar di Database
Ternyata Tak Semua Orang Bisa Daftar PPPK Guru, Harus Ada SK Honorer dan Terdaftar di Database

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus yakni pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II dan guru non aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Hari Ini: Informasi Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Prosedurnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Hari Ini: Informasi Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Prosedurnya

Proses pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan

Ada data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Selengkapnya
Jumlah Pendaftar PPPK Guru di Sumut Capai 10.000, Formasi Tersedia Hanya 2.000 Saja
Jumlah Pendaftar PPPK Guru di Sumut Capai 10.000, Formasi Tersedia Hanya 2.000 Saja

Jumlah tersebut merupakan jumlah pendaftar guru terbanyak di Indonesia pada pendaftaran PPPK 2023.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.

Baca Selengkapnya
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Dibuka Malam Ini, Begini Alur Pendaftaran Hingga Tes Kelulusan PPPK Guru
Pendaftaran Dibuka Malam Ini, Begini Alur Pendaftaran Hingga Tes Kelulusan PPPK Guru

Jika berminat, berikut alur pendaftaran SSCASN 2023 PPPK guru yang dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Tak Perlu Panik Bila PPDB Online Gangguan, Ini Solusi yang Disediakan Disdik DKI
Orang Tua Tak Perlu Panik Bila PPDB Online Gangguan, Ini Solusi yang Disediakan Disdik DKI

Orang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Baca Selengkapnya
Bakal Dibuka Besok, Begini Alur Pendaftaran Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2024
Bakal Dibuka Besok, Begini Alur Pendaftaran Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2024

Anda bisa mengakses secara langsung portal pendidikan kedinasan atau lama website https://dikdin.bkn.go.id.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Lewat SSCASN
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Lewat SSCASN

Adapun pengadaan PPPK yang diprioritaskan antara lain Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).

Baca Selengkapnya
Pendafaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Bulan Ini, Cek Syarat Terbarunya
Pendafaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Bulan Ini, Cek Syarat Terbarunya

Pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum dahulu seperti ijazah, transkrip nilai, KTP dan lainnya.

Baca Selengkapnya