Mendikbud tak mau ikut campur kasus bullying di Thamrin City
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut kasus perundungan (bullying)dilakukan siswa SMP di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta. Aksi keji mereka rekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
"Itu kan sudah ditangani kan. Pelakunya juga sudah diamankan oleh aparat," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
Muhadjir mengatakan pihaknya memiliki mekanisme dalam rangka menjaga perilaku setiap siswa sekolah. Namun, dia mengakui, tingkah laku anak sekolah tak dapat diawasi setiap saat. Sehingga kasus serupa kerap muncul kembali. "Selalu saja memang ada kejadian di luar perhitungan kita, dan nanti akan kita tangani," ujarnya.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Dimana bullying itu terjadi? Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto menuturkan proses penyidikan polisi terkait laporan perundungan di warung depan Binus School Serpong, masih terus berlanjut.
-
Siapa yang menjadi korban bullying? Korban dan pelakunya sendiri berada pada satu lingkungan yang sama.
Sementara itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan tak akan memberikan sanksi bagi para pelaku. Sebab, kasus ini telah dibawa ke ranah hukum. "Ranahnya kan sudah ranah hukum ya. Ya kita serahkan pada aparat," ujarnya.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi dengan seragam putih. Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City.
Kejadian tersebut bermula ketika korban yang berinisial SB terlibat percekcokan dengan salah satu pelaku.
Setibanya korban di Thamrin City, ternyata ada teman-teman pelaku yang menunggunya. Setelah itu, lanjut Mustakim, terjadilah kekerasan terhadap SB oleh para pelaku.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus bullying itu terjadi pada Senin (20/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMendapat perlakuan kasar, korban menangis histeris
Baca SelengkapnyaKombes Ade mengatakan kasus tersebut sempat lama diproses, karena mediasi antara pelaku dan korban tak menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaWarga yang kumpul di depan rumah menyorakinya dengan kata-kata kasar.
Baca SelengkapnyaVideo aksi bullying ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah dan Dinas Pendidikan Muara Enim mestinya memberikan skorsing
Baca SelengkapnyaKorban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa
Baca SelengkapnyaKorban sudah meminta maaf dan menangis, tetapi tidak diindahkan pelaku.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaKapolres Jaksel menyebut, dari laporan itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang pada tahap penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial RZ (13), ZS (14), KD (13) dan AI (14).
Baca Selengkapnya