Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud tegaskan SKTM palsu akan diverifikasi dan ditertibkan

Mendikbud tegaskan SKTM palsu akan diverifikasi dan ditertibkan upacara hari kesaktian pancasila. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, aturan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dapat digantikan dan tetap akan berlaku seterusnya. Karena SKTM dan 20 persen keluarga miskin di setiap sekolah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

"Jadi Surat Keterangan Tidak Mampu dan harus 20 persen minimum itu bukan maunya Mendikbud. Itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010. Itu berlaku tidak hanya di sekolah, perguruan tinggi juga sama, minimum 20 persen dan yang dipakai Surat Keterangan Tidak Mampu," kata Muhadjir Effendy di Kota Malang, Minggu (15/7).

SKTM menjadi masalah saat para orang tua wali murid yang dipandang mampu beramai-ramai melampirkan dalam persyaratan PPDB. Bahkan beberapa ditemukan SKTM diduga palsu di sejumlah sekolah.

Orang lain juga bertanya?

Muhadjir menjelaskan bahwa SKTM berbeda dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kalau itu semua program yang tidak bisa dijadikan patokan dalam menetapkan peraturan. Bahkan program itu dapat berhenti setiap saat.

"Tetapi kalau surat keterangan tidak mampu itu berlaku generik, selama masih berlaku PP-nya, (SKTM) tetap berlaku. Jadi kalau untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu, bisa berdasarkan membuktikan dengan adanya KIP, PKH itu benar. Kemudian diberi surat keterangan tidak mampu, itu sudah benar. Tetapi kalau itu (KIP dan PKH) dipakai dasar tidak bisa, karena itu program," jelas Muhadjir.

Muhadjir juga mengatakan, hasil di penelitian di lapangan kasus SKTM hanya terjadi di beberapa provinsi. Selain itu kondisinya memang memiliki populasi siswa yang sangat besar, sehingga perlu penanganan khusus.

"Setelah kita teliti, sebetulnya hanya terjadi di beberapa provinsi. Semoga tahun depan tidak ada permasalahan lagi," katanya.

Kemendikbud lanjut dia, akan terus melakukan verifikasi tentang SKTM yang diduga palsu tersebut.

"Ini kan menyangkut perubahan mental, revolusi mental masyarakat untuk siap-siap, bahwa nanti anaknya itu sekolah itu akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak merepotkan orang tua. Evaluasi tetap akan berlaku, nanti akan kita tertibkan," terangnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Jokowi Sidak Zonasi PPDB di SMA Tangsel, Begini Temuannya
Menteri Jokowi Sidak Zonasi PPDB di SMA Tangsel, Begini Temuannya

Inspeksi dilakukan usai puluhan warga melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangsel.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres

Muhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.

Baca Selengkapnya
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Cerita Kepala Daerah Dicibir Teman Hingga Kerabat Gara-Gara Tak Bisa Loloskan PPDB
Cerita Kepala Daerah Dicibir Teman Hingga Kerabat Gara-Gara Tak Bisa Loloskan PPDB

Permintaan itu ia tolak mentah-mentah meski datang dari teman hingga kerabat.

Baca Selengkapnya
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat

DPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan Tak Putus KJMU, Tapi Ada Pemadanan Data
Heru Budi Tegaskan Tak Putus KJMU, Tapi Ada Pemadanan Data

"Tidak ada (pemutusan KJMU)," kata Pj Gubernur Heru

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Ratusan Honorer Bidan Gagal Diangkat Jadi PPPK
Ternyata, Ini Penyebab Ratusan Honorer Bidan Gagal Diangkat Jadi PPPK

Aturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Pemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya
Bangku Kosong saat PPDB DKI untuk Siswa Mutasi di Semester Genap
Bangku Kosong saat PPDB DKI untuk Siswa Mutasi di Semester Genap

Pemprov bakal menyampaikan informasi perihal pengisian bangku kosong itu pada semester genap dengan mengeluarkan surat edaran.

Baca Selengkapnya
51 Siswa di Depok yang Dianulir Masuk SMAN karena Curang Difasilitasi Sekolah di Swasta
51 Siswa di Depok yang Dianulir Masuk SMAN karena Curang Difasilitasi Sekolah di Swasta

Menurutnya, jika anak-anak tersebut sudah mau bersekolah di swasta, maka tidak masalah dengan psikologisnya.

Baca Selengkapnya
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.

Baca Selengkapnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya

Disdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Baca Selengkapnya