Mendikbud tunggu UU soal SMA dan SMK kembali dikelola Kabupaten dan Kota
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan usulan SMA dan SMK kembali dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota masih dalam tahap wacana. Karena usulan itu muncul dari keluhan para Kepala Daerah kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor beberapa waktu lalu.
"Itu masih wacana ya, itu kan permintaan dari Wali Kota dan Bupati kemarin ke Presiden. Karena itu memang amanah dalam undang-undang," kata Muhadjir Effendy di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (1/8).
Muhadjir mengaku akan melihat perkembangan lebih lanjut, karena aturannya dalam bentuk undang-undang. Sehingga perlu dilakukan perubahan oleh pihak terkait, jika memang hendak dikembalikan seperti semula. Mantan Rektor UMM ini juga tidak membantah masih banyaknya masalah di lapangan karena memang baru setahun proses peralihan itu dilaksanakan.
-
Siapa Menteri Pendidikan setelah Kemerdekaan? Pasca kemerdekaan Indonesia, jabatan menteri saat itu beberapa dijabat oleh tokoh-tokoh yang kini namanya kurang populer di buku sejarah bahkan di telinga masyarakat.Seperti Menteri Pendidikan, mungkin banyak yang menganggap Ki Hajar Dewantara sebagai sosok utama di bidang pendidikan. Tetapi jangan salah, sosok Todung Sutan Gunung Mulia ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Sjahrir I dan II.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Kenapa Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan. 'Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,' kata Prof Wihana saat mendampingi Menhub mendatangi rumah duka Putu di Bali.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
"Kita lihat perkembangan, nanti kan kita pelajari kasusnya. Nanti akan kita lihat Apakah itu perlu ada seperti yang diminta wali kota dan bupati atau bisa dicarikan jalan lain yang lebih smoth, yang lebih halus mungkin bisa dengan Inpres atau Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah," katanya.
Sikap para kepala daerah sebenarnya juga berbeda-beda, sebagian merasa rugi karena tidak bisa mendanai, sehingga khawatir kualitas anak-anaknya akan turun. Anak-anak yang belajar di situ tentu dari lingkungan wilayah setempat.
"Tetapi sebaliknya ada yang senang di-handle provinsi karena anggarannya bisa berkurang, tidak hanya untuk mendanai SMK. Jadi (sikapnya) tidak seragam, masih banyak masalah," katanya.
Sepanjang belum terjadi perubahan aturan perundangannya tentu pengelolaan akan masih tetap, yakni menjadi kewenangan provinsi masing-masing.
Sementara itu, Kemendiknas awal September mendatang akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia secara bertahap. Tujuannya untuk duduk bersama menyepakati tentang peta zonasi. Kemendiknas telah memiliki kerangka peta zonasi yang ditawarkan kepada dinas.
"Zona ini sudah pas apa belum? Karena yang tahu lapangan kan mereka. Kalau nanti belum mana yang dibenahi, dan saya berharap setelah itu sudah disusun pedoman penempatan siswa baru sehingga nanti tidak terjadi pendaftaran yang ribet seperti sekarang ini," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Mu'ti menegaskan jika pemberlakuan kembali UN saat ini masih sekadar wacana.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI terbuka membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan UN.
Baca SelengkapnyaYakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.
Baca SelengkapnyaRiza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.
Baca SelengkapnyaSejak didirikan pada 1993, bangunan sekolah ini tak tersentuh renovasi hinga kondisinya mengkhawatirkan.
Baca Selengkapnya