Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud tunggu UU soal SMA dan SMK kembali dikelola Kabupaten dan Kota

Mendikbud tunggu UU soal SMA dan SMK kembali dikelola Kabupaten dan Kota Mendikbud Muhadjir Effendy. ©2018 Merdeka.com/ER Chania

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan usulan SMA dan SMK kembali dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota masih dalam tahap wacana. Karena usulan itu muncul dari keluhan para Kepala Daerah kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

"Itu masih wacana ya, itu kan permintaan dari Wali Kota dan Bupati kemarin ke Presiden. Karena itu memang amanah dalam undang-undang," kata Muhadjir Effendy di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (1/8).

Muhadjir mengaku akan melihat perkembangan lebih lanjut, karena aturannya dalam bentuk undang-undang. Sehingga perlu dilakukan perubahan oleh pihak terkait, jika memang hendak dikembalikan seperti semula. Mantan Rektor UMM ini juga tidak membantah masih banyaknya masalah di lapangan karena memang baru setahun proses peralihan itu dilaksanakan.

Orang lain juga bertanya?

"Kita lihat perkembangan, nanti kan kita pelajari kasusnya. Nanti akan kita lihat Apakah itu perlu ada seperti yang diminta wali kota dan bupati atau bisa dicarikan jalan lain yang lebih smoth, yang lebih halus mungkin bisa dengan Inpres atau Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah," katanya.

Sikap para kepala daerah sebenarnya juga berbeda-beda, sebagian merasa rugi karena tidak bisa mendanai, sehingga khawatir kualitas anak-anaknya akan turun. Anak-anak yang belajar di situ tentu dari lingkungan wilayah setempat.

"Tetapi sebaliknya ada yang senang di-handle provinsi karena anggarannya bisa berkurang, tidak hanya untuk mendanai SMK. Jadi (sikapnya) tidak seragam, masih banyak masalah," katanya.

Sepanjang belum terjadi perubahan aturan perundangannya tentu pengelolaan akan masih tetap, yakni menjadi kewenangan provinsi masing-masing.

Sementara itu, Kemendiknas awal September mendatang akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia secara bertahap. Tujuannya untuk duduk bersama menyepakati tentang peta zonasi. Kemendiknas telah memiliki kerangka peta zonasi yang ditawarkan kepada dinas.

"Zona ini sudah pas apa belum? Karena yang tahu lapangan kan mereka. Kalau nanti belum mana yang dibenahi, dan saya berharap setelah itu sudah disusun pedoman penempatan siswa baru sehingga nanti tidak terjadi pendaftaran yang ribet seperti sekarang ini," jelasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikdasmen Kaji Pemberlakuan UN Kembali
Kemendikdasmen Kaji Pemberlakuan UN Kembali

Abdul Mu'ti menegaskan jika pemberlakuan kembali UN saat ini masih sekadar wacana.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen akan Evaluasi Kurikulum Merdeka dan Sistem Zonasi
Mendikdasmen akan Evaluasi Kurikulum Merdeka dan Sistem Zonasi

Abdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
DPR Terbuka Wacana UN Kembali Diterapkan: Ada Kesan Tidak Ada Ujian Itu Enggak Semangat
DPR Terbuka Wacana UN Kembali Diterapkan: Ada Kesan Tidak Ada Ujian Itu Enggak Semangat

Komisi X DPR RI terbuka membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan UN.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Perbaiki Metode Pembelajaran Matematika Tingkat SD
Presiden Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Perbaiki Metode Pembelajaran Matematika Tingkat SD

Yakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.

Baca Selengkapnya
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini

Riza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu SD Margamulya II di Karawang, Kondisinya Lapuk Usai 30 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan
Cerita Pilu SD Margamulya II di Karawang, Kondisinya Lapuk Usai 30 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

Sejak didirikan pada 1993, bangunan sekolah ini tak tersentuh renovasi hinga kondisinya mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya