Mendikbud usul dibentuk gugus pencegahan kekerasan tiap sekolah
Merdeka.com - Maraknya aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mendesak pemerintah membuat peraturan, yang nantinya diharapkan dapat menekan angka tindak kekerasan seksual. Di mana masih terngiang di telinga atas derita Yuyun yang tewas usai diperkosa oleh 14 pemuda, di sebuah hutan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di Istana Negara pada hari ini, Rabu (11/5), pihaknya sudah menyampaikan beberapa masukan yang dituangkan ke dalam Permendikbud Momor 82 Tahun 2015.
"Pertama, sekolah harus membuat gugus tugas pencegahan kekerasan yang ada di tiap sekolah. Gugus tugas itu sendiri bentuknya seperti tim kecil yang peranannya mencegah terjadinya tindak kekerasan di sekolah. Gugus tugas ini nantinya juga bekerjasama dengan tim adhoc penanggulangan kekerasan yang dibentuk oleh pemerintah daerah," ujar Anies di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Rabu (11/5).
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Siapa yang bertanggung jawab mencegah bullying? Orang tua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak. Mereka dapat menghindari masalah dengan menciptakan suasana rumah yang harmonis, memberikan perhatian penuh, dan mengajarkan nilai empati sejak usia dini.
Dalam tim adhoc tersebut, kata Anies, ada unsur orang tua murid, para guru, tokoh masyarakat, psikolog, dan stakeholder lainnya.
Selain itu, lanjutnya, di setiap sekolah akan dibuat papan pengumuman berukuran 80 x 120 cm yang mencantumkan nomor telepon kepala sekolah, kepala dinas, kabupaten, kota, provinsi, polsek, polres, bahkan kemendikbud.
"Papan ini sangat penting keberadaannya karena dalam banyak kasus bullying, seringkali korban tidak melaporkan hal tersebut. Jadi anak itu bisa minta tolong kalau ada masalah. Orangtua juga demikian," ujarnya.
Selain gugus dan juga papan pengumuman, Anies mengharapkan para orangtua diberikan panduan mengenai cara berkomunikasi dengan anak-anak, guna menghindari resiko kekerasan dan tindak asusila.
"Kejadian akhir-akhir ini kan di luar sekolah. Karena itu kita merasa sekolah harus bantu preventif, meskipun kejadiannya tidak di dalam sekolah bukan berarti sekolah diam. Kepala sekolah harus bicarakan dengan guru, guru bicarakan dengan siswa siswanya, dan orang tua di rumah juga bicarakan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir juga mengingatkan agar guru dan pimpinan sekolah senantiasa mengedukasi siswa dan siswi tentang buruknya praktik perundungan.
Baca SelengkapnyaAyo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.
Baca SelengkapnyaCegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca SelengkapnyaSejumlah pendidik di Garut Jawa Barat dibuat resah dengan berkembangnya kasus LGBT pelajar.
Baca SelengkapnyaTujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaPenting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV
Baca SelengkapnyaWapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya"Kami sangat menyayangkan mengapa pihak sekolah justru memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebut,"
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan stakeholder di bidang pendidikan untuk meningkatkan pengawasan di sekolah.
Baca Selengkapnya