Mendominasi di MKD, KMP amankan kasus Setya Novanto
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menuturkan, memanasnya MKD dalam penyelesaian kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, tidak lepas dari dominasi kubu Koalisi Merah Putih (KMP).
Sidang awal kemarin justru tak menghasilkan keputusan apapun selain menganggap laporan Menteri ESDM Sudirman Said tidak sah lantaran pelapor menggunakan kop surat kementerian.
"Kalau dilihat dari perdebatan di situ rata-rata dari KMP. Kita minoritas, kalau ambil pengambilan keputusan ya kalah," kata Sudding di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
-
Bagaimana cara MKMK dipilih? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Siapa yang menentukan pemenang? Pemilihan pemenang Exquisite’s Best Restaurants & Bars 2024 dilakukan sangat selective dengan melibatkan cullinary expertise sebagai juri.
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurut Sudding, legal standing dalam lapor dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tak perlu diperdebatkan. MKD bisa memproses kasus meski tanpa aduan, jadi terlalu dangkal jika memermasalahkan pengadunya.
"Kalau misalnya ini dianggap bahwa legal standing jadi masalah kita tindaklanjuti saja pengaduan. Karena ada pemberitaan secara masif kita dalam rapat pleno bisa memutuskan tindaklanjuti tanpa pengaduan," tuturnya.
Terkait bukti rekaman yang ternyata durasinya tak mencapai 120 menit, Suding tak memermasalahkannya. menurutnya, barang bukti yang sudah ada lebih baik dibawa terlebih dulu ke persidangan. nantinya baru diperdebatkan bukti tersebut kuat atau tidak.
"Bukti Sudirman Said ditindaklanjuti saja sebagai bukti awal, bukti permulaan untuk memanggil pihak pihak terkait," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaProvinsi pertama yang dibacakan adalah daerah pemilihan Banten 2.
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaAnwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaKekayaan Setyo Budiyanto ini tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)yang dilaporkan pada 1 April 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Baca SelengkapnyaDengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaHal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaDelapan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) menjadi penentu dalam hasil putusan sidang perkara Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya