Mendorong Investigasi Tragedi Penembakan Laskar FPI
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta meminta masyarakat tidak terprovokasi, dalam menyikapi penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Wayan Sudirta, menyebutkan, polisi diyakini punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.
"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta, dikutip dari Antara, Selasa (8/12).
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Bagaimana Paspampres menanggapi dugaan penganiayaan? Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah dugaan tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk bukan dilakukan oleh anggotanya.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.
Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu, polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.
"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu, asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Wayan.
Menurut Wayan, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak ada salahnya jika pihak berwenang menginvestigasi apakah polisi sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur.
Kemudian, kata Wayan, andai penembakan tersebut benar-benar untuk membela diri atau dalam kondisi darurat, polisi tidak bisa dihukum.
Wayan mengatakan, pelajaran dari peristiwa ini, yakni siapa pun baik itu tokoh masyarakat atau pemimpin organisasi, setiap menjalankan aktivitas harus tetap sesuai koridor hukum. Jika tidak puas dengan penegakan hukum, sampaikan pendapat tetap sesuai konstitusi.
"Hilangkan sikap-sikap arogan, main hakim sendiri, dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang demokratis," ujar Wayan.
Seperti diketahui, bentrok antara polisi dan laskar FPI terjadi di tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari. Antara polisi dan FPI memiliki versi yang berbeda.
Polisi menyebut anggotanya diserang senjata api saat membuntuti rombongan Rizieq Syihab. Sementara FPI mengatakan, para pengawal Rizieq diserang lebih dulu dan tak dibekali senjata api.
Akibat insiden ini, 6 orang laskar FPI dinyatakan tewas. Sementara polisi tak ada yang terluka.
Tim Investigasi
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman angkat bicara mengenai baku tembak antara polisi dengan laskar FPI. Habiburokhman menyayangkan insiden yang membuat 6 orang tewas itu. Dia mendesak segera dibuat tim investigasi insiden tersebut.
"Kami meminta dibentuk tim investigasi khusus yang independen terkait kasus penembakan di Cikampek. Investigasi khusus ini harus melibatkan Komnas HAM dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," katanya dalam keterangan, Senin (7/12).
Anggota Komisi III itu meminta investigasi kasus tersebut tidak diintervensi dan harus transparan. "Agar tidak ada penghakiman dini kepada siapapun selama investigasi berjalan, baik kepada kepolisian maupun kepada Habib Rizieq dan FPI serta pengikutnya.Kita berharap proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan," katanya.
Komisi III, lanjutnya, akan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan insiden di Tol Cikampek tersebut.
Komnas HAM Bentuk Tim
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait langsung peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutur Choirul Anam dilansir Antara, Senin (7/12).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun demikian, Dave meminta permasalahan itu tidak digoreng sehingga menimbulkan kondisi yang tidak lebih baik.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaImbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.
Baca Selengkapnya"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik."
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca SelengkapnyaPKB menyoroti tewasnya saksi dari pasangan Calon Bupati Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh), Jimmy Sugito Putra yang tewas dikeroyok
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca Selengkapnya