Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok kehidupan Jasriadi, ketua grup penebar kebencian di Facebook

Menengok kehidupan Jasriadi, ketua grup penebar kebencian di Facebook Sindikat Penebar Hate Speech dan SARA. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Mabes Polri berhasil membongkar grup jaringan penebar kebencian di media sosial, Sacaren. Tiga orang ditangkap. Jasriadi alias Jas (32) sebagai ketua grup, MFT yang berperan sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan Sri Rahayu Ningsih turut serta menyebarkan konten kebencian. Saracen menyebarkan konten kebencian melalui grup Facebook dan website. Aktivitas kelompok ini berpusat di Pekanbaru, Riau.

Jasriadi tinggal di rumah kontrakan di Jalan Kassah gang Salempayo RT 04 RW 02, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kegiatan dia sehari-hari mengajar les bahasa Inggris.

"Yang saya tahu dia guru les bahasa Inggris, ngajarnya tidak di rumah tapi di luar. Saya tidak tahu di mana tempat ngajar les itu. Kemarin ada tulisan spanduknya di rumah ini," ujar tetangga Jasriadi, Dori (25) saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat kemarin.

Dia mengaku tidak begitu mengenal Jasriadi secara pribadi. Sebab, meski bertetangga, mereka sama-sama sibuk dengan pekerjaan masing-masing.

Pasca ditangkap Jasriadi oleh polisi, aktivitas di rumah Jasriadi tak lagi terlihat. Dia diketahui memiliki dua orang adik perempuan yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi Pekanbaru.

"Adik-adiknya masih ada tinggal di rumah ini, tapi lebih sering masuk kuliah. Jarang ada di rumah, kadang mereka berada di rumah temannya," ungkap Dori.

Sebelum ditangkap, Jasriadi memang jarang berkomunikasi dengan warga sekitar lainnya. Namun, dia lebih sering bercanda dengan Elsi Giovanni (22) istri dari Dori yang merupakan tetangga sebelah rumah mereka.

"Dia kerjanya pegang laptop terus, sampai jam 5 pagi begitu. Pernah dulu Jas minta izin ke saya untuk menghidupkan musik dari laptopnya, sambil bekerja online. Kadang dia suka bercanda kalau main-main ke sini," kata Elsi.

Elsi menuturkan sejak Jasriadi ditangkap, adik-adiknya yang ikut tinggal bersamanya jarang berada di rumah. Bahkan rumah tersebut kini seperti tidak berpenghuni.

"Yang saya tahu, dia (Jasriadi) tinggal bersama dua adik perempuannya. Saat ada polisi dari Jakarta datang, mereka juga diperiksa dalam rumah, tapi yang dibawa polisi cuma dia saja," tutur Elsi.

Elsi menyebutkan, Jasriadi sudah sekitar dua tahun mengontrak rumah tersebut bersama adiknya. Aktivitas Jasriadi selama ini pun juga tidak mencurigakan dan hanya datar saja. Pria itu pun juga bersikap ramah terhadap Elsi dan nenek pemilik warung sebelah rumah mereka.

"Dia orangnya ramah dan sopan, tidak sangka malah ditangkap polisi. Selama ini sering bercanda dengan saya dan baik dengan nenek yang jualan di sebelah. Saat dia ditangkap, nenek Iyu menangis karena tak menyangka," bebernya.

Ketua RT 04 setempat, Syafri mengatakan baru mengetahui kalau Jasriadi merupakan warganya. Sebab, selama ini pemilik rumah kontrakan tersebut bernama Ema, tidak pernah melaporkan kepadanya tentang penyewa rumah tersebut.

"Saya tahu dulu yang menyewa rumah di situ seorang guru Sekolah dasar, tapi sekarang malah si Jas itu. Baru tahu ini setelah polisi menangkapnya," kata Syafri.

Syafri juga tidak mengetahui berapa lama Jasriadi berdomisili di rumah tersebut. Dia juga hanya sekali-kali melintasi rumah kontrakan tersebut dan tidak terlalu curiga. Sebab, aktivitas Jasriadi dinilai tidak ada yang janggal.

"Tidak ada yang mencurigakan saat saya lewat rumah itu, biasa-biasa saja. Malahan sering tutup rumahnya, tidak ada mobil yang parkir," katanya.

Syafri ikut diajak polisi saat proses penangkapan, dia melihat banyak kartu ponsel berserakan di rumah tersebut. Namun, Jasriadi terlihat hanya memiliki satu unit laptop yang digunakannya sehari-hari.

"Saat ditangkap, saya ikut diajak polisi. Masuk ke rumahnya, banyak kartu bekas, polisi juga memeriksa isi laptop dan seluruh isi rumah tersebut," kata Syafri.

Ketua RT 04 setempat, Syafri mengatakan, dirinya baru mengetahui kalau Jasriadi merupakan warganya. Sebab, selama ini pemilik rumah kontrakan tersebut bernama Ema, tidak pernah melaporkan kepadanya tentang penyewa rumah tersebut.

"Saya tahu dulu yang menyewa rumah di situ seorang guru Sekolah dasar, tapi sekarang malah si Jas itu. Baru tahu ini setelah polisi menangkapnya," kata Syafri.

Syafri juga tidak mengetahui berapa lama Jasriadi berdomisili di rumah tersebut. Dia juga hanya sekali-kali melintasi rumah kontrakan tersebut dan tidak terlalu curiga. Sebab, aktivitas Jasriadi dinilai tidak ada yang janggal.

"Tidak ada yang mencurigakan saat saya lewat rumah itu, biasa-biasa saja. Malahan sering tutup rumahnya, tidak ada mobil yang parkir," katanya.

Syafri ikut diajak polisi saat proses penangkapan, dia melihat banyak kartu ponsel berserakan di rumah tersebut. Namun, Jasriadi terlihat hanya memiliki satu unit laptop yang digunakannya sehari-hari.

"Saat ditangkap, saya ikut diajak polisi. Masuk ke rumahnya, banyak kartu bekas, polisi juga memeriksa isi laptop dan seluruh isi rumah tersebut," kata Syafri.

Menurut Kabag Mitra Humas Polri Kombes Awi Setyono, Jasriadi sebagai ketua dari memiliki peran penting dalam mengelola website dan akun milik Saracen. Hal itu karena dia merupakan seorang ahli informatika dan telekomunikasi (IT).

"Yang bersangkutan punya kemampuan membuat web, bisa me-recovery akun-akun yang diblokir, kemudian juga membuat akun yang real, akun yang semi anonymous, anonymous juga mereka kerjakan," ujar Awi, di Komples Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis sebelumnya.

Jasriadi juga yang berperan membuat meme sesuai dengan tren dan membuat narasi provokatif di media sosial. Kemudian sebarkan ke media sosial lainnya.

"Selama ini yang bersangkutan juga membuat meme, si JAS ini. Ujaran kebencian, sesuai trennya apa saat ini kemudian yang bersangkutan buat narasi-narasi yang sifatnya provokasi kemudian disebarkan kepada grup mereka," ungkapnya.

Setiap meme yang dibuat hanya akan di masukan dalam satu grup di media sosial. Bahkan diketahui, Jasriadi sendiri memiliki banyak akun media sosial.

"Dari penelusuran penyidik, misalnya dia membuat meme itu ditampung di dalam satu grup, nanti buat lagi meme, buat grup lagi. Makanya mereka juga kita temukan sim card-sim card yang banyak ya. Ada 50 lebih. Bahkan ketuanya sendiri ada sekitar kita temukan facebooknya ada 6 kemudian akun-akun lainnya ada 11 lebih ya yang pernah dibuat," paparnya.

"Kemudian yang lainnya teman-temannya mendukung dalam memviralkan ke netizen-netizen yang lain, akun-akun yang tergabung dalam jaringan mereka," ucapnya.

Jasriadi dijerat tindak pidana ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman 7 tahun penjara.

MFT dikenakan tindak pidana ujaran kebencian atau hatespeech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sedangkan SRN dikenakan tindak pidana ujaran kebencian atau hatespeech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Polisi soal Unggahan Viral Penghuni Indekos di Tangsel Mengaku Diintimidasi Saat Ibadah
Penjelasan Polisi soal Unggahan Viral Penghuni Indekos di Tangsel Mengaku Diintimidasi Saat Ibadah

Disebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Masriah Pelaku Penyiraman Air Kencing Kini Tak Tinggal di Rumah
Bebas dari Penjara, Masriah Pelaku Penyiraman Air Kencing Kini Tak Tinggal di Rumah

Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang viral karena siram air kencing dan kotoran ke rumah tetangga bebas dari penjara

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan

Video penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Ceritakan Perjalanan Hidupnya dari Nol hingga Kini Sukses, Bikin Salut
Pria Ini Ceritakan Perjalanan Hidupnya dari Nol hingga Kini Sukses, Bikin Salut

Pria ini ceritakan perjalanan hidupnya yang di-bully sejak SD hingga kuliah oleh temannya. Kini menjadi dosen yang sukses.

Baca Selengkapnya
Terkenal Sebagai Guru Ngaji, Begini Suasana Kampung Ryan Jombang
Terkenal Sebagai Guru Ngaji, Begini Suasana Kampung Ryan Jombang

Sebuah video memperlihatkan penampakan rumah Ryan Jombang dan bertemu dengan murid kesayangannya.

Baca Selengkapnya
Youtuber Ini Syok Menginap di Sarang Preman di Garut, Ternyata Kampung Halamannya Dadang Buaya
Youtuber Ini Syok Menginap di Sarang Preman di Garut, Ternyata Kampung Halamannya Dadang Buaya

Sosok konten kreator mengaku terkaget. Dia ternyata menginap di kampung sarang preman.

Baca Selengkapnya