Menengok Kepatuhan LHKPN Calon Panglima TNI, Yudo Margono dan Andika Perkasa
Merdeka.com - Dua nama berpotensi menggantikan posisi Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Keduanya adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkara.
Lalu, bagaimana kepatuhan mereka dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). LHKPN merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis 17 Juni 2021 kemarin.
-
Siapa yang akan mengganti Yudo Margono sebagai Panglima TNI? 'Iya (sudah terima surpres),' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, saat dikonfirmasi, Senin (30/10). Calon Tunggal Saat ditanya apakah calon Panglima TNI pengganti Yudo Margono adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, Meutya enggan menjawab secara detail.Dia hanya menyebut, nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 'Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,' imbuhnya.
-
Mengapa Yudo Margono akan diganti sebagai Panglima TNI? Sebab, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan segera pensiun pada akhir November 2023.
-
Kapan Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Panglima TNI? Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang menjabat sejak 2017 sampai 2021.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
Berdasarkan laman elhkpn.go.id yang diakses Liputan6.com, KSAL Yudo Margono terlihat patuh dalam menyampaikan LHKPN kepada KPK. Sejak 2015, Yudo selalu menyampaikan kelebihan hartanya setiap tahunnya.
Pada 2015, harta Yudo sebesar Rp 6.155.335.535. Kemudian pada 2016 sebesar Rp 6.747.025.082. Pada 2017 atau pada saat Yudo menjabat Panglima Komando Lintas Laut Militer, hartanya sebesar Rp 7.222.940.216. Pada 2018 harya Yudo sebesar Rp 8.225.091.364. Kemudian pada 2019 atau saat menjadi Pangkogabwilhan I harta Yudho sebesar Rp 9.797.041.260.
Untuk saat ini, ketika menjadi KSAL harta Yudho tercatat sebesar Rp Rp 11.364.872.854. Yudho melaporkan hartanya pada 22 Februari 2021. Laporan itu untuk periodik tahun 2020.
Dalam LHKPN terbaru periodik tahun 2020, Yudho tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Surabaya, Sorong, Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Madiun. Total harta kekayaan tak bergerak Yudo Margono sebesar Rp 6.961.855.000.
Untuk alat transportasi, Yudo tercatat memili Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan dua sepeda motor merk Honda dengan nilai Rp 630 juta. Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Yudo sebesar Rp 365 juta.
Yudo tak tercatat memiliki surat berharga. Untuk kas setara kas lainnya yang dia laporkan sebesar Rp 3.408.017.854. Dia tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Yudo pada Februari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020 sebesar Rp 11.364.872.854.
Sementara rekan Yudo, KSAD Andika Perkasa rupanya tak patuh dalam melaporkan hartanya kepada KPK. Sebab, sejak 2018 saat diangkat menjadi KSAD hingga kini, Andika belum menyampaikan jumlah hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan atas nama yang bersangkutan. Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Ipi mengatakan, sedianya Andika Perkasa segera menyampaikan laporan hartanya kepada KPK. Sebab, menurut Ipi, penyampaian LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"KPK mengimbau para penyelenggara negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan. LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara," kata Ipi.
Ipi berharap kewajiban penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN diharapkan dapat menimbulkan keyakinan bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi oleh KPK.
"KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Ipi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya tidak mau berpolemik menanggapi ramainya pembicaraan tentang bursa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini. Menurutnya, pemilihan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Soal Panglima TNI itu soal prerogatif presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6/2021).
Dasco pun enggan menjawab soal dua calon Panglima TNI yang saat ini disebut mengerucut pada KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
"Intinya presiden akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," ungkapnya.
Reporter: Fachru Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun sayangnya, Yudo tidak memberitahu soal siapa kandidat calon Panglima TNI yang bakal jadi bahan masukannya.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI yang memiliki peluang besar menggantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun. Tepat pada 26 November 2023 nanti, dirinya akan menginjak usia 58 tahun.
Baca SelengkapnyaApalagi Kasad Jenderal Dudung Abdurrachman juga bersamaan dengan Yudo memasuki usia pensiun.
Baca SelengkapnyaYudo pun menyakini kepada Agus yang akan menjabat sebagai Panglima TNI nanti bisa membawa TNI semakin profesional, modern, dan tangguh.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaYudo sudah memiliki rencana yang akan dilakukan setelah resmi pensiun.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berbicara banyak mengenai sosok pengganti dua perwira tinggi TNI tersebut.
Baca SelengkapnyaYudo menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo apakah akan memperpanjang masa jabatannya atau mengganti dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaDPR telah menerima Surat Presiden yang isinya mengusulkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.
Baca SelengkapnyaYudo pun menyakini kepada Agus yang akan menjabat sebagai Panglima TNI nanti bisa membawa TNI semakin profesional, modern, dan tangguh.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto akan menjabat sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.
Baca Selengkapnya