Mengadu ke Komnas HAM, Presidium alumni 212 tolak HTI dibubarkan
Merdeka.com - Presidium alumni 212 menolak pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat ditemui di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (12/5).
Selain petisi tandatangan di atas kain sepanjang satu meter ini, Ustaz An Sufri Idrus Sambo mengatakan, pihaknya datang ke Komnas HAM juga membawa korban yaitu HTI, yang mana sudah melakukan ancaman pembubaran.
"Bahwa itu adalah hak pengadilan, bukan pemerintah," ujarnya Sambo.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Karena ormas HTI juga mendukung aksi alumni 212 sebelumnya, sehingga HTI juga termasuk bagian dari mereka yang dianggap korban kriminalisasi sehingga harus dibela.
"Jadi kita menambah korban baru oleh pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kekuasaan termasuk Presiden di dalamnya," ujar Ustaz Sambo.
Presidium alumni 212 bahkan berencana menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga pengadilan internasional. Dia justru menuding Kapolri, Kapolda Metro Jaya hingga Presiden Jokowi melakukan 'makar'.
"Kita akan menuntut ketiga ini yaitu Kapolda Metro Jaya, Kapolri, dan Presiden yang kami duga terlibat makarisasi ini dan juga pihak-pihak lain," ungkap astaz Sambo.
Sementara itu, Komnas HAM yang mendapatkan aduan memastikan akan menyelidiki dugaan tersebut. Komisioner Subkomisi Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM, Hafid Abbas menjamin, pihaknya netral dalam menindaklanjuti aduan.
"Kami tidak diam, kami akan terus mencoba melihat apa di balik semua ini. Kami bekerja sesuai amanah yang dimandatkan oleh konstitusi" ujar Hafid.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaTuntutan pemakzulan Jokowi itu dilakukan karena orang nomor satu di Indonesia itu dianggap telah melemahkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca SelengkapnyaMahasiswa dari 300 kampus menyampaikan sikapnya atas 10 tahun pemerintahan Jokowi yang dianggap bobrok dan melakukan pelanggaran konstitusi.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaBanyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca Selengkapnya