Mengaku ajudan Kapolri, pria asal Teluknaga tipu korban Rp 250 juta
Merdeka.com - Penampilan memang kerap menipu lahiriah seseorang. Seorang duda di Tangerang memanfaatkan perawakan tubuhnya yang tinggi untuk menipu korban.
Pria inisial DS (41) menipu korban TP (55) hingga Rp 250 juta setelah menjanjikan bisa menjadi menjadi anggota kepolisian. Namun janji itupun tak kunjung ditunaikan.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif, mengatakan pelaku DS menjalankan aksinya seorang diri. Dalihnya sebagai ajudan Kapolri berpangkat AKBP dan memiliki kesatuan di Densus 88.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menyapa Kapolri? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Itu modus pelaku untuk mengelabui korbannya, agar yakin dan percaya. Dia mengaku-ngaku seperti itu," kata Sabilul, Jumat (19/10).
Untuk meyakinan korban, tersangka juga memamerkan 3 pucuk senjata air softgun.
Peristiwa itu terjadi pada September 2016. Keduanya pertama kali bertemu di sebuah pengajian di Kampung Cibatengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Tangerang.
"Saat itu tersangka mengiming-imingi korban bahwa tersangka bisa mengurus siapa pun menjadi anggota polisi melalui jalur khusus," terangnya.
Korban tertarik dan melanjutkan komunikasi dengantersangka kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta. Hampir setahun setelah menyerahkan uang, namun sampai bulan November 2017, korban tidak kunjung jadi anggota polisi.
"Merasa dirugikan dan ditipu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan pada 8 Oktober lalu," jelasnya.
Mendapat laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti. Hingga pada Senin, 15 Oktober 2018, tersangka diringkus di kediamannya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK Caba Polri, 1 lembar pemberitahuan bimbel TUK Secaba Polri, 1 unit sepeda motor, dan 3 pucuk senjata air softgun.
"Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian agar dipercaya korban," jelas dia.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapa yang mengaku bisa mengurus menjadi anggota polisi. Bila ada orang yang mengaku demikian, diminta melapor ke polisi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menegaskan kondisi AKP Dadang tidak terbukti mengalami gangguan jiwa
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaPosisi Arief digantikan oleh AKBP M Faisal Perdana yang sebelumnya bertugas di Anjak Muda Bidang Propam Polda Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPeluru yang dimuntahkan mengenai pelipis kanan dan pipi hingga menembus tengkuk.
Baca Selengkapnya