Mengaku anggota Brimob, pria beristri perkosa gadis di hotel
Merdeka.com - Seorang pria berinisial HE (35), anggota satuan brigade mobil (Brimob) gadungan yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan akhirnya ditangkap. Pelaku yang berasal dari Mantang, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap di Pulau Sumbawa pada Sabtu (26/8) lalu.
"Berawal dari informasi bahwa pelaku kabur ke Sumbawa. Karena pelaku mengaku sebagai anggota Brimob, anggota yang bertugas di sana langsung melakukan pencarian dan akhrinya berhasil menangkapnya pada Sabtu kemarin," kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad kepada wartawan di Mataram, Senin (28/8).
Diberitakan Antara, enangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial WH (21), asal Sesaot, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (20/8) lalu. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Polres Mataram.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Setelah koordinasi dengan Polres Sumbawa, pelaku langsung diserahkan ke kami untuk selanjutnya dilakukan pendalaman," ujar mantan Kapolres Sumbawa tersebut.
Dalam laporannya, korban yang sudah tiga bulan menjalin hubungan dengan pelaku, mengaku telah mendapat perlakuan tidak wajar dari HE saat diajak menginap di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Lombok Barat.
"Dugaannya pencabulan dan pemerkosaan," ucapnya.
Indikasi itu muncul berdasarkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian, yakni pakaian korban yang digunakan pada saat menginap bersama HE.
"Dari pakaian dalam korban terdapat bercak sperma dan darah. Karena itu kami telah melakukan visum," katanya.
Karena itu, Muhammad menerangkan bahwa pihaknya belum melakukan penetapan tersangka sebelum hasil visum korban dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. "Setelah hasil visum keluar, baru kita lakukan penetapan tersangka," ucapnya.
Berdasarkan penanganannya, kasus ini masuk dalam kategori pidana pemerkosaan. Hal itu sesuai aturan pidana Pasal 258 KUHP.
"Sesuai aturannya, tersangka terancam pidana penjara paling berat tujuh tahun," kata Muhammad.
Lebih lanjut, keterangan yang mengejutkan muncul dari pengakuan pelaku. HE yang sudah beristri dan memiliki satu orang anak ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya memang waktu itu pulang ke Sumbawa, tapi untuk cari uang tambahan. Istri saya sudah tahu, dan saya diminta untuk tanggung jawab, makanya saya cari modal untuk tanggung jawab," kata HE kepada wartawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca Selengkapnya