Mengaku Anggota Satnarkoba Polres Sukoharjo, 2 Pelaku Bawa Kabur Harta Korban
Merdeka.com - Dua warga Sukoharjo melakukan tidak kejahatan di sekitar Bendungan Colo, Kecamatan Nguter. Untuk mengelabui korbannya, keduanya mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Sukoharjo.
Kedua tersangka yang sudah diamankan polisi tersebut berhasil menguras sejumlah barang berharga milik korban. Tersangka bernama Katino alias Kalidun (39) warga Puntuk, Desa Celep, Kecamatan Nguter dan Mustofa alias Geblek (26) warga Ngrobyong, Desa Rejosari, Kecamatan Polokarto saat ini telah diamankan di Mapolres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa pembegalan dilakukan pada hari Rabu (29/4) sekitar Pukul 13.00 WIB.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Apa yang dilakukan TNI-Polri di Pemalang? 'Patroli ini kami lakukan agar personel TNI-Polri dapat menyampaikan woro-woro terkait kamtibmas secara door to door dengan menyambangi rumah warga, sekaligus membagikan sedikit bantuan sembako,'
"Jadi untuk mengelabuhi korbannya, mereka ini menyamar sebagai anggota Polri Satnarkoba," ujar Kapolres, Rabu (13/5).
Menurut Kapolres, korban begal adalah dua orang yang sedang melintas di jembatan Bendungan Colo. Keduanya diberhentikan oleh kedua pelaku, kemudian digeledah dan sejumlah barang milik korban dibawa kabur.
Merasa ditipu oleh dua pelaku, korban bernama Audia Putri warga Desa Sendangijo, Wonogiri dan Agustinus Dwi warga Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, melapor ke petugas keamanan PJT Bendung Colo. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Nguter.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Satu tersangka ditangkap tim Resmob pada 5 Mei di daerah Bendosari.
"Setelah kita kembangkan satu tersangka lainnya kita tangkap di wilayah Polokarto. Tersangka yang di Polokarto ditangkap ketika akan melakukan tindak pidana yang lain. Jadi tersangka ini mengincar rumah kosong," katanya.
Kapolres menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Selain kedua tersangka, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua handphone dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaKecurigaan warga sekitar makin memuncak saat ada seorang yang mengaku sebagai ojol berhenti di lokasi.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca Selengkapnya