Mengaku Bisa Gandakan Uang, 2 Pria Tipu Warga Batam Rp100 Juta
Merdeka.com - Polres Wonogiri memeriksa dua pelaku yang terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta di sebuah hotel di wilayah hukumnya.
Warno alias Heri (33), warga Kadipiro Banjarsari Solo dan Kemis alias Wali (43), warga Desa Beruk Kecamatan Jatiyoso Karanganyar mengaku bisa menggandakan uang. Aksi penipuan keduanya menyebabkan seorang warga Lubuk Baja Kota Batam merugi Rp100 juta.
"Kini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Wonogiri untuk proses selanjutnya," kata Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (3/11). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Dydit mengatakan, peristiwa aksi penipuan dan penggelapan uang tersebut terjadi di sebuah hotel di Wonogiri, Selasa (26/10) sekitar pukul 08.00 WIB, dengan korban berinisial YH.
Polisi berhasil menangkap Warno di rumahnya beralamat di Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, pada Rabu (27/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Dan pelaku Kemis ditangkap di rumah pelaku daerah Jatiyoso Karanganyar, pada Kamis (28/10), pukul 00.30 WIB.
Peristiwa kasus penipuan tersebut berawal korban bersama temannya menuju sebuah hotel di Wonogiri, pada Senin (25/10), dengan tujuan menggandakan uang Rp100 juta. Pelapor kemudian diajak temanya penjemput pelaku Wali yang mengaku mampu bisa menggandakan uang.
Pelapor kemudian memberikan uang Rp100 juta kepada pelaku Wali yang ditaruh di dalam kantong plastik dan pelapor dilarang membuka dan hanya boleh dibuka oleh teler bank. Pelapor kemudian langsung menuju Bank BCA dan terkejut isinya hanya kertas warna merah dan uang asli Rp400 ribu.
"Atas kejadian itu, pelapor langsung melaporkan kejadian itu, ke polisi untuk penyelidikan," kata Kapolres.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp400 ribu dan potongan kerja HVS warna merah dari korban, dari tersangka Warno, sebuah handphone, uang tunai Rp 23 juta, dan tersangka Kemis alias Wali sebuah handphone dan uang tuna Rp22,35 juta.
Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 272 KUHP, tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPenjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca Selengkapnya