Mengaku Bisa Gandakan Uang 30 Kali Lipat, Warga Kamerun Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang warga Kamerun berinisal DG mengaku memiliki keahlian menggandakan dolar. Seorang perempuan sebut saja Mawar menjadi korban hingga tertipu 10 ribu Dolar Amerika.
Kasus penipuan ini bermula kala Mawar, bukan nama sebenarnya, berkenalan dengan VL, anak buah DG di komunitas pasar valuta asing atau valas. VL menjadikan Mawar mangsanya karena dilihat sedang membutuhkan nilai valas besar.
"VL sesumbar bisa membuat tiga sampai 30 kali lipat uang yang dimiliki korban. VL mulai ditunjukan videonya (gandakan uang) di ulang-ulang sampai korban tertarik," kata Kanit 1 Subdit 6 Ditkrimum Polda Metro Jaya Kompol Hendra Wijaya, Rabu (19/2).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Hendra mengatakan, Mawar termakan iming-iming VL. Diajaklah, untuk menemui DG dan S di sebuah Hotel, Jakarta Pusat. Hendra menyebut, DG adalah otak dari komplotan ini, sedangkan VL, S anak buahnya.
"VL tugasnya mencari siapa calon korban. Nanti dipertemukan dengan S dan DG. Pas ketemu diperlihatkan lagi video untuk menyakinkan," ujar dia.
Di tempat yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, korban menyerahkan uang 10 ribu Dolar Amerika. Oleh DG, digantikan dengan sebuah bungkusan tebal.
"Korban diminta jangan di buka dulu sampai 10 jam ke depan, nanti uang akan menjadi 300 ribu Dolar Amerika," ujar dia.
Yusri menyebut, kenyataannya tak demikian. Yang di dalam bungkusan hanyalah kertas hitam.
"Memang jika diterawang ada gambar-gambar dolar. Tapi ini bukan uang," ucap dia.
Yusri menerangkan, kelompok ini dipimpin warga Kamerun. Dia memiliki tiga orang yang bisa disebut kaki-tangannya. Mereka adalah S, VL dan AMY.
"AMY (50) perannya membayar dan menyiapkan fasiltas untuk korban. Saat itu disiapkan di daerah Senen, Jakarta Pusat," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara. Kepada polisi, DG mengaku mendapatkan ilmu menipu dari temannya. Saat hendak pulang ke Kamerun.
"Dia sudah empat tahun di Indonesia. Kita masih dalami terus. Kemungkinan Temannya tersebut pernah melakukan hal sama," tandasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca Selengkapnya