Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Bisa Gandakan Uang 30 Kali Lipat, Warga Kamerun Ditangkap Polisi

Mengaku Bisa Gandakan Uang 30 Kali Lipat, Warga Kamerun Ditangkap Polisi Rilis kasus penggandaan uang dollar. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Seorang warga Kamerun berinisal DG mengaku memiliki keahlian menggandakan dolar. Seorang perempuan sebut saja Mawar menjadi korban hingga tertipu 10 ribu Dolar Amerika.

Kasus penipuan ini bermula kala Mawar, bukan nama sebenarnya, berkenalan dengan VL, anak buah DG di komunitas pasar valuta asing atau valas. VL menjadikan Mawar mangsanya karena dilihat sedang membutuhkan nilai valas besar.

"VL sesumbar bisa membuat tiga sampai 30 kali lipat uang yang dimiliki korban. VL mulai ditunjukan videonya (gandakan uang) di ulang-ulang sampai korban tertarik," kata Kanit 1 Subdit 6 Ditkrimum Polda Metro Jaya Kompol Hendra Wijaya, Rabu (19/2).

Hendra mengatakan, Mawar termakan iming-iming VL. Diajaklah, untuk menemui DG dan S di sebuah Hotel, Jakarta Pusat. Hendra menyebut, DG adalah otak dari komplotan ini, sedangkan VL, S anak buahnya.

"VL tugasnya mencari siapa calon korban. Nanti dipertemukan dengan S dan DG. Pas ketemu diperlihatkan lagi video untuk menyakinkan," ujar dia.

Di tempat yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, korban menyerahkan uang 10 ribu Dolar Amerika. Oleh DG, digantikan dengan sebuah bungkusan tebal.

"Korban diminta jangan di buka dulu sampai 10 jam ke depan, nanti uang akan menjadi 300 ribu Dolar Amerika," ujar dia.

Yusri menyebut, kenyataannya tak demikian. Yang di dalam bungkusan hanyalah kertas hitam.

"Memang jika diterawang ada gambar-gambar dolar. Tapi ini bukan uang," ucap dia.

Yusri menerangkan, kelompok ini dipimpin warga Kamerun. Dia memiliki tiga orang yang bisa disebut kaki-tangannya. Mereka adalah S, VL dan AMY.

"AMY (50) perannya membayar dan menyiapkan fasiltas untuk korban. Saat itu disiapkan di daerah Senen, Jakarta Pusat," ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara. Kepada polisi, DG mengaku mendapatkan ilmu menipu dari temannya. Saat hendak pulang ke Kamerun.

"Dia sudah empat tahun di Indonesia. Kita masih dalami terus. Kemungkinan Temannya tersebut pernah melakukan hal sama," tandasnya.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya