Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Bisa Loloskan Jadi PNS, Anggota BIN dan KPK Gadungan Gondol Rp2 Miliar

Mengaku Bisa Loloskan Jadi PNS, Anggota BIN dan KPK Gadungan Gondol Rp2 Miliar Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Ratusan Juta. ©2020 Merdeka.com/Abdul Aziz

Merdeka.com - Sat Reskrim Polres Kebumen meringkus tiga pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota BIN dan KPK. Mereka dibekuk lantaran menipu dengan dalih bisa membantu warga meloloskan masuk jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan tertentu.

Para tersangka tersebut yakni AS (43) warga Prembun, Kabupaten Kebumen, ES (66) warga Kelurahan Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Bogor, dan RD (33) warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sementara ada 3 tersangka lain yang DPO.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban, Yudi Suhendra (35) warga desa Prembun melaporkan ke Polres Kebumen dan ditangani Unit II (Tipiter) Sat Reskrim pimpinan Iptu Ghulam Yanuar. Korban dijanjikan akan menjadi PNS setelah menyetorkan uang Rp150 juta kepada tersangka AS.

Kenyataannya, dari saat dijanjikan pada tahun 2016 hingga sekarang masih belum ada kejelasan.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka berhasil menggondol uang kurang lebih Rp2 miliar dari praktik penipuannya.

"Para tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2016. Para korban dimintai uang mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta agar bisa lolos menjadi PNS," katanya di kantornya, Senin (3/1).

Dari hasil penyelidikan sementara, total korban ada 122 orang. Sedang untuk wilayah Kebumen dan Purworejo total korban ada 33 orang. Jumlah itu diperkirakan masih bisa terus bertambah.

Para tersangka juga melakukan aksi penipuan di sejumlah daerah diantaranya, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumut, Sumsel, Jambi, Bengkulu dan beberapa daerah lainnya.

"Ini terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi di salah satu tersangka," ujar Rudy.

Untuk meyakinkan korbannya, para tersangka biasanya menggunakan atribut pers televisi nasional swasta, hingga KPK serta mengaku anggota BIN lengkap dengan tanda lencana.

Selain itu di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto bersama dengan pejabat dan petinggi Negara untuk mengelabui para korbannya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya

Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Upaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri
KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri

Pemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya