Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit dan Gandakan Uang, Pengemudi Ojek Online Tipu Warga
Merdeka.com - Seorang pria di Kota Bandung berinisial MYA (26) menjadi korban penipuan hingga puluhan juta rupiah. Dia termakan bujukan tersangka yang berprofesi pengemudi ojek online dan mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan menggandakan uang.
Tersangka diketahui bernama Candra Budiansyah (41). Dia dan korban bertemu tidak sengaja di sebuah minimarket di Tasikmalaya pertengahan Agustus tahun lalu. Singkat cerita, tersangka menawarkan minyak oles seharga Rp 1.750.000 untuk penyakit kulit yang diderita korban.
Selain itu, korban ingin kembali berhubungan dengan pacarnya yang sudah putus. Tersangka pun menawarkan jasa guna-guna dengan bahan minyak khusus dan boneka dengan harga total Rp 2.600.000.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Korban diminta uang untuk mendapatkan semua barang tersebut. Tapi, tersangka berkilah minta waktu untuk menyediakan barangnya. Korban masih percaya," ucap Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar, Rabu (17/2).
Selama beberapa hari mereka terus berkomunikasi. Hingga akhirnya korban pun menceritakan dirinya terlilit utang. Mendengar hal itu, tersangka menawarkan jasa penggandaan uang. Modal yang harus dipenuhi sebesar Rp 51.200.020. Uang itu, akan disimpan di dalam koper selama 4 hari dan akan bertambah menjadi Rp 1,2 miliar.
"Karena tergiur dengan waktu yang singkat dan uang itu akan bertambah dan menjadi besar maka persyaratan itu korban penuhi. Tapi korban hanya bisa memenuhi sebesar Rp 42 juta dan sisanya akan dipinjamkan oleh tersangka," kata dia.
Di waktu yang dijanjikan, uang miliaran rupiah itu tidak terealisasi. Alasannya ritualnya gagal. Tersangka meminta tambahan uang sebesar Rp 20 juta untuk melakukan ritual lanjutan.
"Di situ korban mulai timbul kecurigaan. Ia merasa ditipu. Bahkan minyak untuk menyembuhkannya pun tak kunjung datang. Akhirnya korban melapor kepada pihak kepolisian. Tak lama setelah itu, pelaku berhasil kami tangkap," ucap dia.
Tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman masingmasing 4 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Si pengemudi terus meminta penumpangnya itu untuk berhenti dan meminta uangnya dikembalikan.
Baca SelengkapnyaAdu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.
Baca SelengkapnyaPengemudi ojol itu menceritakan pengalamannya saat mendapat orderan sebagai mata-mata.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca SelengkapnyaNasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca Selengkapnya