Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit dan Gandakan Uang, Pengemudi Ojek Online Tipu Warga

Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit dan Gandakan Uang, Pengemudi Ojek Online Tipu Warga Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang pria di Kota Bandung berinisial MYA (26) menjadi korban penipuan hingga puluhan juta rupiah. Dia termakan bujukan tersangka yang berprofesi pengemudi ojek online dan mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan menggandakan uang.

Tersangka diketahui bernama Candra Budiansyah (41). Dia dan korban bertemu tidak sengaja di sebuah minimarket di Tasikmalaya pertengahan Agustus tahun lalu. Singkat cerita, tersangka menawarkan minyak oles seharga Rp 1.750.000 untuk penyakit kulit yang diderita korban.

Selain itu, korban ingin kembali berhubungan dengan pacarnya yang sudah putus. Tersangka pun menawarkan jasa guna-guna dengan bahan minyak khusus dan boneka dengan harga total Rp 2.600.000.

"Korban diminta uang untuk mendapatkan semua barang tersebut. Tapi, tersangka berkilah minta waktu untuk menyediakan barangnya. Korban masih percaya," ucap Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar, Rabu (17/2).

Selama beberapa hari mereka terus berkomunikasi. Hingga akhirnya korban pun menceritakan dirinya terlilit utang. Mendengar hal itu, tersangka menawarkan jasa penggandaan uang. Modal yang harus dipenuhi sebesar Rp 51.200.020. Uang itu, akan disimpan di dalam koper selama 4 hari dan akan bertambah menjadi Rp 1,2 miliar.

"Karena tergiur dengan waktu yang singkat dan uang itu akan bertambah dan menjadi besar maka persyaratan itu korban penuhi. Tapi korban hanya bisa memenuhi sebesar Rp 42 juta dan sisanya akan dipinjamkan oleh tersangka," kata dia.

Di waktu yang dijanjikan, uang miliaran rupiah itu tidak terealisasi. Alasannya ritualnya gagal. Tersangka meminta tambahan uang sebesar Rp 20 juta untuk melakukan ritual lanjutan.

"Di situ korban mulai timbul kecurigaan. Ia merasa ditipu. Bahkan minyak untuk menyembuhkannya pun tak kunjung datang. Akhirnya korban melapor kepada pihak kepolisian. Tak lama setelah itu, pelaku berhasil kami tangkap," ucap dia.

Tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman masingmasing 4 tahun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pengemudi Ojol di Riau Ini Diduga Terkena Tipu Penumpangnya, Tak Mau Bayar Utang dan Uang Ongkos
Viral Pengemudi Ojol di Riau Ini Diduga Terkena Tipu Penumpangnya, Tak Mau Bayar Utang dan Uang Ongkos

Si pengemudi terus meminta penumpangnya itu untuk berhenti dan meminta uangnya dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Sepakat Bayar Rp20.000 Tapi Diminta Rp50.000 usai Sampai ke Tujuan, Aksi Adu Mulut Penumpang dan Driver Ojol Ini Viral
Sepakat Bayar Rp20.000 Tapi Diminta Rp50.000 usai Sampai ke Tujuan, Aksi Adu Mulut Penumpang dan Driver Ojol Ini Viral

Adu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Ojol Dapat Orderan untuk Jadi Mata-Mata, Endingnya Tak Terduga
Viral Pengemudi Ojol Dapat Orderan untuk Jadi Mata-Mata, Endingnya Tak Terduga

Pengemudi ojol itu menceritakan pengalamannya saat mendapat orderan sebagai mata-mata.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Mengaku Dokter Spesialis, Pemuda Ini Tega Poroti Pacarnya Puluhan Juta Hingga Dipalak Bayar Cicilan Motor
Mengaku Dokter Spesialis, Pemuda Ini Tega Poroti Pacarnya Puluhan Juta Hingga Dipalak Bayar Cicilan Motor

Belakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Dapat Order Fiktif Ratusan Ribu Rupiah di Depok, Reaksi Warga Luar Biasa Langsung Patungan Bayar Pesanan
Driver Ojol Dapat Order Fiktif Ratusan Ribu Rupiah di Depok, Reaksi Warga Luar Biasa Langsung Patungan Bayar Pesanan

Nasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Ojek Online di Prumpung Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor DIbawa Kabur
Ojek Online di Prumpung Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor DIbawa Kabur

Pelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi

Polisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

Baca Selengkapnya