Mengaku calo PNS, residivis di Bali tipu korban Rp 117 juta
Merdeka.com - Seorang residivis yang sudah sering keluar masuk penjara kembali berulah. Kali ini, residivis berinisial IB W alias GG (32) asal Bangli tersebut, melakukan aksi penipuan sehingga kembali dibekuk jajaran Polsek Bangli.
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengiming-imingi anak korban agar bisa diangkat menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) di Lingkungan Pemkab Bangli, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang hingga ratusan juta. Setelah mendapatkan uang tersebut tersangka justru mempergunakan uang tersebut untuk foya-foya dan tajen.
Panit II Reskrim Polsek Bangli Ipda Putu Budi Artama didampingi Panit I seizin Kapolsek Bangli, Kompol Ketut Widia membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dirinya menceritakan bahwa, penangkapan GG bermula dari adanya laporan dari korban Ketut Ariawan (46) seorang PNS asal Kubu, Bangli yang merasa ditipu oleh tersangka.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang melamar menjadi guru? Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Safitri RahayuTempat/tanggal lahir : Magelang, 23 April 1996Agama : IslamPendidikan terakhir : Universitas PadjajaranGelar : Sarjana PendidikanAgama : IslamAlamat : Jalan Surabaya No. 59 Kota MalangNomor Telepon : 081234567890 Mengajukan lamaran untuk menjadi tenaga pengajar di SD Harapan Nusantara, Malang.
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
"Korban terperdaya setelah dijanjikan oleh tersangka bisa mengangkat anak korban sebagai guru tidak tetap," jelas Budi Artama, Selasa (19/1) di Bangli, Bali.
Untuk memuluskan rencananya, tersangka meminta uang kepada korban secara bertahap sejak April 2015, dan hingga saat ini totalnya sudah mencapai Rp 117 juta yang sudah diserahkan korban.
Dalam melakukan pembayaran kepada tersangka, korban dimintai uang selama enam tahap. Namun sampai batas waktu yang dijanjikan oleh tersangka, anaknya tidak diangkat sebagai guru.
Anehnya korban baru menyadari jika dirinya tertipu setelah tersangka menyerahkan sejumlah berkas yang dikira awalnya oleh korban sebagai SK pengangkatan dari anaknya sebagai GTT. "Setelah dibuka ternyata isi surat-surat yang diberikan tersangka kepada korban hanya fotokopi sertifikat tanah," bebernya.
Menyadari dirinya ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bangli. Polisi langsung bergerak menangkap GG. Berdasarkan hasil interogasi, GG adalah residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara sebanyak tiga kali. Awalnya tersangka masuk penjara karena melakukan penusukan. Selanjutnya, lepas dari penjara, kembali berulah melakukan kasus penganiayaan dan terakhir kasus narkoba.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya mengaku nekat melakukan aksi penipuan karena kepepet kebutuhan ekonomi sehari hari. "Uang yang saya dapatkan saya habiskan untuk bersenang-senang," ungkapnya GG yang selama ini dikenal juga sebagai salah satu preman yang cukup ditakuti di Bangli.
GG mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dengan cara mengaku sebagai calo PNS. Meski demikian, polisi tidak langsung mempercayai begitu saja. "Pemeriksaan masih akan kita lakukan untuk memperdalam dan pengembangan kasus," ungkap Budi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca Selengkapnya