Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku calo PNS, residivis di Bali tipu korban Rp 117 juta

Mengaku calo PNS, residivis di Bali tipu korban Rp 117 juta ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Seorang residivis yang sudah sering keluar masuk penjara kembali berulah. Kali ini, residivis berinisial IB W alias GG (32) asal Bangli tersebut, melakukan aksi penipuan sehingga kembali dibekuk jajaran Polsek Bangli.

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengiming-imingi anak korban agar bisa diangkat menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) di Lingkungan Pemkab Bangli, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang hingga ratusan juta. Setelah mendapatkan uang tersebut tersangka justru mempergunakan uang tersebut untuk foya-foya dan tajen.

Panit II Reskrim Polsek Bangli Ipda Putu Budi Artama didampingi Panit I seizin Kapolsek Bangli, Kompol Ketut Widia membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dirinya menceritakan bahwa, penangkapan GG bermula dari adanya laporan dari korban Ketut Ariawan (46) seorang PNS asal Kubu, Bangli yang merasa ditipu oleh tersangka.

Orang lain juga bertanya?

"Korban terperdaya setelah dijanjikan oleh tersangka bisa mengangkat anak korban sebagai guru tidak tetap," jelas Budi Artama, Selasa (19/1) di Bangli, Bali.

Untuk memuluskan rencananya, tersangka meminta uang kepada korban secara bertahap sejak April 2015, dan hingga saat ini totalnya sudah mencapai Rp 117 juta yang sudah diserahkan korban.

Dalam melakukan pembayaran kepada tersangka, korban dimintai uang selama enam tahap. Namun sampai batas waktu yang dijanjikan oleh tersangka, anaknya tidak diangkat sebagai guru.

‎Anehnya korban baru menyadari jika dirinya tertipu setelah tersangka menyerahkan sejumlah berkas yang dikira awalnya oleh korban sebagai SK pengangkatan dari anaknya sebagai GTT. "Setelah dibuka ternyata isi surat-surat yang diberikan tersangka kepada korban hanya fotokopi sertifikat tanah," bebernya.‎‎

Menyadari dirinya ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bangli. Polisi langsung bergerak menangkap GG. Berdasarkan hasil interogasi, GG adalah residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara sebanyak tiga kali. Awalnya tersangka masuk penjara karena melakukan penusukan. Selanjutnya, lepas dari penjara, kembali berulah melakukan kasus penganiayaan dan terakhir kasus narkoba.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya mengaku nekat melakukan aksi penipuan karena kepepet kebutuhan ekonomi sehari hari. "Uang yang saya dapatkan saya habiskan untuk bersenang-senang," ungkapnya GG yang selama ini dikenal juga sebagai salah satu preman yang cukup ditakuti di Bangli.

GG mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dengan cara mengaku sebagai calo PNS. Meski demikian, polisi tidak langsung mempercayai begitu saja. "Pemeriksaan masih akan kita lakukan untuk memperdalam dan pengembangan kasus," ungkap Budi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.‎ (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta

Korem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya
Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya

Pria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta

Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya
Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya

Kasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya