Mengaku debt collector, pria di Tangerang rampas motor warga
Merdeka.com - Pria berinisial KSN (34) ditangkap Satreskrim Polres Kota Tangerang, lantaran berusaha merampas kendaraan sepeda motor warga. Dalam aksinya, tersangka bersama tiga temannya yang kini masih buron mengaku sebagai juru tagih kredit kendaraan macet alias debt collector. Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menerangkan, masih mengejar tiga pelaku lain.
"Saat itu, komplotan mereka mendatangi kediaman korban Suwandi di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang mengaku diutus oleh pihak leasing untuk menarik sepeda motor yang korban kredit, penarikan itu, karena korban menunggak pembayaran," ujar Sabilul Alif, Rabu (10/10).
Sabilul mengatakan, lantaran tak merasa memiliki masalah pembayaran, korban pun menolak untuk menyerahkan sepeda motornya. Mendapat penolakan, pelaku memaksa dan melakukan kekerasan kepada korban.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Bersama temannya, pelaku meminta paksa sepeda motor korban dengan alasan bermasalah atau kredit macet. Karena merasa tidak memiliki tunggakan kredit, korban tidak memberikan motornya dan pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik, memukul," kata Sabilul.
Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke Mapolresta Tangerang hingga pelaku akhirnya dapat ditangkap.
"Tiga pelaku masih dalam pengejaran petugas, pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaViral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaSatu video viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil diadang tiga mobil secara bergantian di depan Stadion Kamaruddin Nasution, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca SelengkapnyaViral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca Selengkapnya