Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku distributor pabrik plastik, peno tipu maryono Rp 60 juta

Mengaku distributor pabrik plastik, peno tipu maryono Rp 60 juta Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkedok sebagai distributor pabrik plastik, Peno (40) warga Dusun Cigebret Desa Binangun Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, melakukan aksi penipuan. Tak tanggung-tanggung, bermain peran selama setahun, ia berhasil menggondol uang Rp 60 juta.

Aksi penipuan Peno terbongkar, sebab korban, Maryono (59) warga Dusun Kuripan Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap tak juga mendapat janji bagi hasil keuntungan selama setahun. Padahal dana segar terus dikucurkan Maryono sejak Desember 2015, diawali bantuan modal Rp 15 juta. Dana segar dalam beberapa tahap juga terus dituruti oleh Maryono setiap Peno meminta suntikan modal untuk penambahan barang.

Kapolsek Bantarsari Polres Cilacap, Iptu Suwarna mengatakan total uang yang diberikan oleh korban pada pelaku Rp 60 juta. Modus pelaku, menawarkan kerja sama penanaman saham atau modal usaha di bidang perdagangan plastik. Untuk meyakinkan korban, pelaku berkedok distributor pabrik plastik di daerah Tasikmalaya Jawa Barat.

"Pelaku menjanjikan bagi hasil. Korban percaya karena di kediaman pelaku terpasang papan identitas distributor plastik," kata Suwarna, Selasa (21/3).

Termakan janji bagi hasil yang menggiurkan, korban selama setahun dari 2015 sampai 2016 kerap kucurkan dana. Berjalannya waktu, korban menaruh curiga sebab setiap menanyakan uang keuntungan dari bagi hasil usaha, pelaku selalu beralasan dan berbelit-belit. Atas kecurigaan ini, korban lalu melapor ke kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, baru diketahui bahwa status distributor plastik yang dikatakan pelaku kedok atau tipuan semata. Hal ini terbongkar, saat Kepolisian mendatangi pabrik dan mendapat keterangan justru tak mengenal pelaku.

"Penangkapan kami lakukan. Jelas sudah, uang yang selama ini disetorkan ternyata digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadinya sendiri," ungkap Suwarna.

Kuitansi bukti penyerahan uang saat ini disita sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara kasus penipuan ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya

Awalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya
Niat Mencari Nafkah di Pabrik Sepatu, 80 Pencari Kerja Malah Kena Tipu Calo sampai Rp300 Juta
Niat Mencari Nafkah di Pabrik Sepatu, 80 Pencari Kerja Malah Kena Tipu Calo sampai Rp300 Juta

Polres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.

Baca Selengkapnya
Yadi Sembako Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Bayar Pakai Cek Kosong Rp198 Juta
Yadi Sembako Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Bayar Pakai Cek Kosong Rp198 Juta

Artis dan komedian Yadi Sembako kini berada dalam sorotan hukum karena dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya