Mengaku Diteror Usai Melaporkan Abu Janda ke Polisi, Haris Pertama Diminta Lapor LPSK
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilakan Haris Pertama yang sebelumnya mendapatkan teror dari orang tak dikenal untuk mengajukan perlindungan. Ketua Umum KNPI itu sebelumnya mengaku diteror orang tak dikenal setelah melaporkan Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda ke polisi.
"Jika Haris merasa terancam dan butuh perlindungan negara sebagai pelapor sebuah tindak pidana, bisa mengakses haknya sesuai perundang-undangan untuk mengajukan perlindungan ke LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/2).
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa Haris mengaku mengalami sejumlah peristiwa yang dianggapnya sebagai teror dari orang tak dikenal usai melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Haris melayangkan laporan tersebut terkait cuitan Abu Janda di Twitter soal 'Islam agama arogan'.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Nasution mengatakan, jika Haris nantinya mengajukan permohonan perlindungan, LPSK akan memproses permohonan tersebut dengan memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam UU tersebut, kata dia, subyek perlindungan yang diberikan LPSK terdiri atas saksi, korban, pelapor, saksi pelaku dan ahli.
"Dalam hal ini, Haris sebagai pelapor tindak pidana,” ujar dia.
Nasution menyebut bahwa perlindungan yang diberikan negara bertujuan agar saksi, korban, maupun pelapor bisa berperan membantu penegak hukum mengungkap sebuah tindak pidana tanpa rasa takut atas adanya intimidasi maupun ancaman.
“Perlindungan sebagai upaya pemenuhan hak dan bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban yang wajib dilakukan LPSK sesuai ketentuan UU Perlindungan Saksi dan Korban,” kata dia.
Perlindungan LPSK terhadap saksi dan/atau korban, kata Nasution, diberikan dengan sejumlah syarat, antara lain sifat penting keterangan saksi dan/atau korban, tingkat ancaman yang membahayakan saksi dan/atau korban, dan rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi dan/atau korban.
“Salah satu hak saksi dan korban yakni memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya,” ungkap Nasution.
Diteror Orang Tak Dikenal
Ketua Umum KNPI Haris Pertama mengaku mendapatkan teror. Aksi yang dilakukan orang tak dikenal itu terjadi usai dirinya melaporkan Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda ke polisi.
Teror berawal dari peretasan akun Twitter pribadinya. Berlanjut ada orang asing yang datang ke rumahnya pura-pura bertanya alamat.
"Bukan hanya diretas, tapi rumah, keluarga saya, saya pribadi diteror," kata Haris saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/2).
Dia menceritakan, akhir-akhir ini ada sejumlah orang yang kerap bolak-balik di depan rumahnya dengan menggunakan mobil. Teror dirasakan sejak Minggu (31/1). Sedangkan akun Twitternya itu mulai diretas pada Sabtu (30/1).
Menurut dia, ada mobil tak dikenal hilir mudik depan rumahnya dini hari. Padahal, komplek tempat dia tinggal tidak sembarangan orang bisa masuk selain penghuni.
"Itu bolak-balik mobil jam 1 dinihari. Padahal jalan masuk Kayu Manis itu kan satu pintu ya kalau malam, diujung itu tutup. Jadi hanya orang-orang penghuni yang masuk, enggak mungkin orang (asing) masuk malam-malam kalau dia enggak ke rumah teman atau apa ya," cerita dia.
Bahkan ada satu waktu, orang misterius yang dianggap melakukan teror terhadap dirinya itu menanyakan alamt sebuah masjid. Para pelaku teror itu menurut dia berbadan tegap.
"Ini mah emang sengaja kaya seakan-akan nyari alamat, nyari Masjid Al-Ikhlas dia bilang. Tiba-tiba balik lagi, kan enggak mungkin Masjid Al Ikhlas ada yang nyetir dua perempuan ya di depan, tiga laki-laki. Postur badannya juga bukan badan biasa ya," tambahnya.
Kecurigaan lain, ada orang tak dikenal bertanya tentang alamat ke rumahnya. Padahal, di depan rumahnya ada warung yang ramai orang.
“Tiba-tiba ada mobil parkir, rumah pintu digembok sore itu habis Maghrib, rumah itu kan masih ditutup pagar. Sedangkan di depan rumah ramai ada warung. Tiba-tiba dia (orang tak dikenal) nanya alamat di rumah saya, seakan-akan nanya alamat," kata Haris lagi.
Dia mengungkap ciri-ciri pelaku teror tersebut. Memiliki postur tubuh atau perawakan yang bagus serta tinggi.
"Orangnya tinggi, badannya bagus gitu lah. Iya, setelah laporan ke Bareskrim Abu Janda. Setelah tensi lagi tinggi-tingginya. Ya saya enggak mau nuduh ya, tapi orang yang enggak dikenal itu badannya tegak-tegak," ujar Haris menambahkan.
Keluarga Tertekan
Dengan adanya kejadian tersebut, ia mengaku kondisi psikologis keluarganya menjadi tertekan. Dia pun telah melaporkan Ketua RT setempat untuk memperketat penjagaan di sekitar rumahnya.
"Perubahannya kena lah, tekanan psikologis. Psikologisnya kena lah mental, kalau saya kan udah biasa. Tapi keluarga jangan diteken-teken lah, jangan diteror," tuturnya.
Haris pun menegaskan, bakal melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Namun, ia lebih dulu berdiskusi dengan pengacara guna mencari tahu siapa yang melakukan teror tersebut.
"(Lapor polisi) Iya udah tahu semua, kita coba komunikasi sama pihak pengacara, kan ada laporan. Terus yang kedua juga, masalah teror ini kita akan minta perlindungan," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSunan belum membocorkan siapa nama ketua umum parpol tersebut. Termasuk inisial terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaLPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaDapat Ancaman Teror Selama 3 Bulan, Dinar Candy Lapor Polisi
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dari stafsus Arsjad Rasjid, Arif Rahman ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pengeroyokan oleh Umar Kei.
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki dugaan kasus teror ke salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri oleh orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaYKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal saat korban sedang berunjuk rasa. Ketika itu, ada enam orang tak dikenal menghampiri korban.
Baca SelengkapnyaLPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.
Baca Selengkapnya