Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku hakim dan menipu, Darson dituntut 3 tahun penjara

Mengaku hakim dan menipu, Darson dituntut 3 tahun penjara ilustrasi penipuan. shutterstock/ pefostudio5

Merdeka.com - Seorang hakim gadungan, Darson, dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Jaksa Penuntut Umum Kejari Banjarmasin Maulida mengatakan, terdakwa bernama Darson itu dari hasil penyidikan pihak kepolisian sudah terbukti bersalah berdasarkan laporan korban dan barang bukti yang diamankan.

"Terdakwa kami tuntut tiga tahun penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUHP Tentang Penipuan," ucap Jaksa Penuntut Umum Kejari Banjarmasin Maulida di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (16/9).

Sementara itu terdakwa Darson yang mengaku sebagai hakim, setelah mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Hukum, mengatakan menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Femina yang memimpin jalannya sidang, Darson telah mengakui segala kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Saya menyesal bu hakim dan saya berjanji perbuatan seperti itu tidak akan diulangi kembali," katanya saat di hadapan majelis hakim. Demikian dilansir Antara.

Darson ditangkap oleh pihak Ditreskrimum Polda Kalsel karena melakukan penipuan. Aksinya itu dilaporkan oleh korban.

Dalam sidang sebelumnya, saat para saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di muka ruang sidang dan memberikan keterangan, Darson tidak membantah sedikit pun keterangan para saksi.

"Darson memang mengaku hakim dan bertugas di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan ia bisa mengurus lelang truk yang ada di kejaksaan, sehingga saya percaya dan uang muka sebesar Rp 86 juta sudah saya serahkan," kata saksi H Hamdan yang menjadi korban kejahatan Darson. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini
Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini

Sidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi, Mario Dandy Janji ke Hakim akan Mengubah Cara Hidup
Baca Pleidoi, Mario Dandy Janji ke Hakim akan Mengubah Cara Hidup

Mario mengklaim dirinya masih bisa memperbaiki diri ke depan jika diberikan kesempatan.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya