Mengaku iseng dan penasaran, FH curi baju di gerai Matahari
Merdeka.com - FH (21) tertangkap mencuri pakaian di pusat perbelanjaan Matahari di Lombok Epicentrum Mall, Nusa Tenggara Barat. Pelaku berhasil diamankan sekuriti gerai.
Kejadian bermula saat pelaku yang mengaku iseng dan penasaran dengan Matahari yang baru pertama kali hadir di Kota Mataram itu, datang berkunjung, Jumat (24/7) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
"Pelaku diamankan saat alarm keamanan toko berbunyi, ketika itu pelaku hendak keluar toko," kata Kepala Satuan Sabhara Polres Mataram AKP Taufik kepada Antara, Sabtu (25/7).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Dimana JM bersembunyi setelah mencuri? Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman. Tak lama kemudian, pelaku JM mendengar kabar seorang rekannya ditangkap polisi. Panik, ia melarikan diri ke desa tetangga dan tinggal di perkebunan milik keluarganya selama tiga tahun.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
Setelah diamankan, pihak keamanan menggiring pelaku ke pos pengamanan dan menggeledahnya. Dari tangan pelaku, ditemukan enam jenis pakaian yang disembunyikannya dalam bajunya.
Terkait hal itu, keamanan Matahari membawa pelaku ke Polres Mataram. Karena kasusnya tergolong tindak pidana ringan, maka ditangani Satuan Sabhara.
Akibat perbuatannya, FH kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Kerugian yang diakibatkan mencapai Rp 469 ribu.
Taufik mengatakan bahwa FH kini masih diperiksa oleh penyidik. "Sudah kita amankan beserta barang buktinya, kini kasusnya masih tahap penyidikan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial MR nekat mencuri 15 celana dalam yang belum dicuci di kamar indekos, Jalan Nginden, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Baca SelengkapnyaMR mengaku nekat mencuri celana dalam itu karena 'jatuh cinta' kepada bapak kosnya tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaTernyata sudah belasan celana dalam korban yang diambil MR karena tak berani menyatakan perasaannya.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaHasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap pria tersebut dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca Selengkapnya