Mengaku jadi korban,Serka Susanto sebut pengadilan militer buruk
Merdeka.com - Serka Susanto, mengaku menjadi korban Peradilan Militer II-10 Semarang, Jawa Tengah. Kini dia mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya. Anggota polisi militer itu mengaku hanya dijebak oleh seorang wanita di karaoke.
Serka Susanto merasa tidak ada kepastian dan kejelasan hukum terhadap kasus yang dituduhkan terhadap dirinya.
Serka Susanto merasa, baik oleh putusan sidang Pengadilan Militer Semarang II-10 serta atasannya di Mabes TNI AD nasibnya digantung. Sebab, sampai saat ini, Serka Susanto secara resmi belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemecatan sebagai anggota Pomdam Mabes TNI-AD usai dinyatakan bersalah. Namun dirinya sudah tak digaji. Ini yang membuat Susanto bingung.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Mengapa wanita intelijen itu ditangkap? Perempuan tersebut ditahan selama tiga hari oleh kementerian pertahanan Israel karena dicurigai 'menyalahgunakan kewenangannya hingga membahayakan keamanan negara'.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Apa yang dilakukan wanita intelijen itu? Perempuan tersebut awalnya mengatakan ia pergi untuk membeli narkoba, namun kemudian mengakui ia telah berselingkuh dengan seorang pria Palestina dari Ramallah selama sekitar satu tahun.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Apa yang dilakukan oleh istri anggota TNI? Setelah dinikahi Letkol Inf Nur Wahyudi pada 2022 lalu, Juliana Moechtar menjabat sebagai Ketua Persit dan Ketua Yayasan Cabang XIX Siliwangi.
Dalam sidang pada 17 September 2013 lalu hakim menjatuhkan hukuman kepada dirinya, selama 10 bulan. Ketiga hakim yang menjatuhkan hukuman itu adalah Ketua Otmil Mayor CHK Hery dengan majelis Otmil Mayor Kholifah dan Mayor CHK Kemis. Namun, rekomendasi pemecatannya sampai saat ini tidak dilaksanakan oleh pimpinannya.
"Setiap kali saya tanyakan ke pimpinan saya selalu dijawab SK pemecatan kamu belum turun. Terakhir sebulan lalu sebelum ke Papua," ungkap Serka Susanto saat ditemui merdeka.com Kamis (14/8) usai sidang di Pengadilan Militer II-10 Kota Semarang di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.
"Saya juga sudah coba hubungi Kasie Administrasi menanyakan kenapa gaji saya dihentikan, jawabannya dia tanya pimpinan lebih atas. Ini kan artinya saya dilepas begitu saja tanpa secuil surat yang syah. Padahal ada anggota lainnya di kantor sudah menjalani proses hukum PK sudah 4 tahun seperti rekan saya, masih terima gaji," tegasnya.
Serka Susanto juga mengeluh paska vonis keluarganya diusir dari asrama polisi militer.
Dia menegaskan, meski nantinya upaya hukum PK-nya menang, dirinya tidak ingin kembali ke kesatuannya. Malah berencana untuk mengajukan pensiun saja dari TNI-AD.
"Saya tidak bersedia dinas di militer dan akan membuktikan saya tidak melakukan tindak pidana. Tujuan saya menang saya mau minta pensiun," ucapnya.
Sebagai anggota Pomdam TNI-AD yang sudah makan garam dalam hal penyidikan dan pemeriksaan kasus yang bersinggungan dengan aparat TNI, Serka Susanto menilai peradilan militer di Indonesia masih buruk.
"Saya minta peradilan sesat diungkap, peradilan militer ini buruk, semena-mena. Peradilan militer ini sandiwara dan semena-mena. Padahal sesuai dengan UUD 45, seluruh WNI harus tunduk dengan hukum. Apapun pangkatnya, apapun orangnya dimata hukum. Kalau disuruh berdinas lagi saya tidak bersedia, tidak sesuai dengan apa yang dapat di sekolah yang saya jalani selama ini," pungkasnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaIpda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Baca SelengkapnyaDaniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik membantah tuduhan ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT saat karaoke di jam dinas.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca Selengkapnyaada saat ia digiring menuju hotel oleh pelaku, saat itu sudah timbul perasaan was-was atau curiga.
Baca SelengkapnyaSiswi SMK korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota TNI di Surabaya selalu panik melihat orang dengan postur tentara.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Selengkapnya