Mengaku Kapolres, Penipu di Sragen Minta Uang Rp5 Juta ke Korban
Merdeka.com - Upaya penipuan dengan mencatut nama pejabat akhir-akhir ini marak terjadi di Sragen. Pelaku bahkan berani mencatut nama Kapolres AKBP, Yimmy Kurniawan.
Yimmy mengimbau agar warga tidak mudah percaya dengan upaya penipuan semacam itu. Pelaku yang mengaku sebagai kapolres, meminta sejumlah uang kepada warga.
Agus Supriyanto (32), warga Sambirejo RT 13, Kecamatan Plupuh menjadi salah satu orang yang hampir menjadi korban. Usai menerima telepon, Agus hampir mengirim sejumlah uang kepada penipu yang mencatut instansi kepolisian Polres Sragen.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Dalam modus percobaan penipuan tersebut, pelaku mengabarkan jika adik dari korban (Agus) telah menabrak warga lainnya di wilayah Sragen. Akibatnya, adiknya tersebut ditahan di Polres Sragen untuk proses hukum dan pertangungjawaban.
"Pelaku ini minta sejumlah uang untuk santunan bagi keluarga korban yang tertabrak tersebut," ujar Agus saat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Sragen, Jumat (5/7).
"Jadi telepon itu saya terima Kamis (4/7) dini hari jam 01.30 WIB. Pelaku mengatakan bahwa adik saya nabrak orang sampai meninggal dan ditahan di polres. Tidak lama kemudian ada orang menelepon saya lagi yang mengaku sebagai pak Kapolres Sragen l, intinya minta uang Rp5 juta," sambungnya menerangkan.
Guna meyakinkan korban, pelaku menyebutkan data diri adik kandung Agus. Sehingga korban sempat percaya pada penipu yang mengatasnamakan Kapolres.
"Saat menelepon, dia mengaku sebagai pak Kapolres Sragen. Setelah itu dia bilang kalau adik saya mau dianter ke rumah, syaratnya harus ada jaminan uang," katanya.
Namun setelah istri Agus, Sri Supadmi, mengecek ke anggota keluarga adiknya, ternyata tidak terjadi kecelakaan dan tidak ditahan Polres Sragen.
"Tidak mungkin ada tindakan semacam itu dari kepolisian. Mana ada kapolres minta uang," tegas Yimmy.
Dia meminta warga melapor ke polisi jika mengalami penipuan dengan modus serupa. "Saya bagikan nomor telepon saya secara terbuka pada masyarakat. Agar warga mudah untuk klarifikasi jika ada permasalahan," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaDugaan sejumlah warga memang belum terbukti, tapi bukan berarti keresahan itu mesti dianggap isapan jempol.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca Selengkapnya