Mengaku ke polisi dibegal, padahal motor digadai buat jualan miras
Merdeka.com - Seorang pria melapor ke polisi karena mengaku menjadi korban begal. Akibat kejadian itu Wiwit Wiyono kehilangan sepeda motornya Suzuki Nex AB 6860 LT.
Kepada polisi, Wiwit mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Sabtu 21 Maret sekitar pukul 02.00 Wib, di Jalan Raya Kalipengging, Kutowinangun, Tingkir, Kota Salatiga. Wiwit tak kuasa melawan karena pelaku berjumlah lebih dari tiga orang.
"Pada saat kencing motor ditinggal selama 5 menit selanjutnya korban didatangi 5 orang dengan mengendarai 3 motor dan diancam menggunakan Golok. Selanjutnya motor dibawa lari oleh para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Mochamad Zazid kepada merdeka.com, Selasa (24/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Berdasarkan LP/A/167/III/2015/Jateng/Res Sltg, tanggal 22 Maret 2015, polisi bergerak cepat melakukan olah TKP. Pada saat melakukan penyelidikan, penyidik menemukan motor dan sejumlah fakta baru.
"Ternyata sepeda motor tersebut oleh tersangka digadaikan sebesar Rp 2.650.000 kepada Jumarmin dan uang digunakan untuk kerja sama jual beli miras dengan Agus alias Londo," tuturnya.
Polisi pun akhirnya menangkap para pelaku karena memberi keterangan palsu. Mereka dijerat dengan pasal 266, pasal 242 dan pasal 220 KUHP. "Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan Polres Salatiga," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku melepaskan tembakan saat warga berusaha menyelamatkan korban.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca Selengkapnya