Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Keluarga Cendana, Rizal tipu pengusaha luar negeri

Mengaku Keluarga Cendana, Rizal tipu pengusaha luar negeri borgol. shutterstock

Merdeka.com - Hafrizal Chaniago alias Rizal memanfaatkan nama besar Keluarga Cendana (Keluarga Presiden Soeharto) untuk melakukan penipuan, baik di dalam maupun luar negeri. Rizal akhirnya berhasil ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Benar dia (Rizal Chaniago) sudah kami tangkap. Polisi harus menunggu bukti-bukti lengkap untuk melakukan penangkapan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny S Sompi kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/10/).

Ronny menjelaskan, untuk memuluskan aksi tersangka, Rizal mengklaim Halimah Agustina Kamil (mantan istri Bambang Trihatmodjo) sebagai saudara dari Padang.

Tipu daya Rizal tak hanya menelan korban dari pengusaha di Tanah Air, tetapi juga menimpa mitra bisnisnya di luar negeri. Sejak 17 Agustus 2011, lelaki paruh baya itu dilaporkan dalam berbagai jenis kejahatan, yaitu penipuan, penggelapan, membuat surat palsu dan memberikan keterangan palsu.

Empat tahun kemudian, langkah tersangka terhenti. Rizal ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri pada 3 Oktober 2014 di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Ia disangka melanggar pasal 378, 372, 263, 264, dan 266 KUHP.

Kronologi Kronologi menjerat Rizal bermula saat ia menyatakan minat ingin membeli perusahaan PT Batubara Selaras Sapta (BSS) yang memegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) seluas 68.360 hektare di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Desember 2007.

Kepada pemegang saham PT BSS Aan Rustiawan dan Dirut Revli Mandagie, tersangka secara meyakinkan mengaku masih kerabat Cendana. Tersangka mengaku memiliki dana cukup besar di luar negeri, karena itu ia menawar tiga juta dolar Amerika Serikat agar bisa menguasai PT BSS.

Tersangka kemudian memberikan uang muka 450 ribu dolar AS kepada Aan Rustiawan dan korban diminta membuat akta jual-beli bersyarat. Adapun sisanya, sekitar 2.550.000 dolar akan dilunasi setelah mendapatkan pencairan dana dari Tiongkok.

Namun bukan melunasi transaksi jual-beli, tersangka justru mendaftarkan namanya pada Ditjen Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM serta Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sehingga seolah-olah PT BSS sudah sah menjadi miliknya.

Zhao Lizhi, warga negara Tiongkok memberi kesaksian. Dirinya diajak tersangka ke Hongkong pada 2008 untuk menjalin kerja sama antara PT BSS dengan perusahan luar negeri.

Perusahaan publik di Hongkong, yaitu Waicun Investmen, dikabarkan telah menyerahkan dana lima juta dolar AS sebagai bagian dari rencana transaksi sebesar 80 juta dolar.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menangkap dan menahan Hafrizal Chaniago," ujar kuasa hukum korban, Anthony James. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya

Kini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya
Toko Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Dibobol Satu Keluarga Asal Pakistan, Uang di Mesin Kasir Ludes Dikuras
Toko Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Dibobol Satu Keluarga Asal Pakistan, Uang di Mesin Kasir Ludes Dikuras

Komplotan pencurian merupakan sindikat internasional yang beraksi di pelbagai daerah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya

Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Selain Imam Masykur, Komplotan Praka RM Culik dan Peras Belasan Tukang Obat hingga Raup Ratusan Juta Rupiah
Selain Imam Masykur, Komplotan Praka RM Culik dan Peras Belasan Tukang Obat hingga Raup Ratusan Juta Rupiah

Imam Masykur merupakan target ke-15 dari komplotan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Kejagung Tetapkan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Penetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Ayah Mirna Korban Kopi Sianida, Pekerjaan hingga Kehidupan Pribadinya Curi Perhatian
Fakta Sosok Ayah Mirna Korban Kopi Sianida, Pekerjaan hingga Kehidupan Pribadinya Curi Perhatian

Edi kembali jadi sorotan usai kemunculan film dokumenter Netflix yang bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan

Anak kandung SYL menjadi saksi di persidangan perkara Gratifikasi dan Korupsi senilai Rp44,5 miliar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani

Banyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban

Baca Selengkapnya
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Baca Selengkapnya
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini

Selain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.

Baca Selengkapnya