Mengaku khilaf, anggota Polantas di Batu akui melecehkan siswi SMA
Merdeka.com - DSN (17) korban pelecehan oleh anggota Satlantas Polres Batu mengenali pelaku melalui name tag di dada. Korban secara tegas menyebut pelaku berpangkat brigadir.
Kamis (9/6), korban dan temannya GFR (21) dengan didampingi belasan anggota LSM Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mendatangi Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Massa dipimpin oleh Tedja Bawana, Ketua Umum JKJT, bermaksud mencari pelaku.
Tidak kesulitan, Satlantas bernama Negara mengakui telah melakukan perbuatannya. Pelaku pun langsung dipertemukan dengan korban untuk mediasi.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf kepada korban.
"Kita dimediasi sama Pak Tedja, tadi anggota menyampaikan permohonan maaf. Apa yang dilakukan anggota kilaf. Namun demikian internal Polri tetap akan melakukan penyelidikan," kata Waluyo, Kamis (9/6).
Polres Batu melalui Kasie Propam langsung diperintahkan untuk melakukan penyelidikan atas terduga pelaku. Jika nantinya benar adanya, pihak Polres tidak segan menggelar sidang disiplin dan kode etik.
"Anggota mengakui, oknum mengakui kilaf, secara pribadi sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun secara intitusi tetap pelanggaran, akan diproses dan diselidiki. Tadi Kasie Propam juga ada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DSN siswi kelas X SMA di Kota Batu, menjadi korban pelecehan verbal oleh anggota Satlantas Polres Batu. DSN dilecehkan setelah teman yang memboncengnya terjaring operasi tilang karena melanggar lalu lintas, Sabtu (4/6).
Saat itu, DSN diajak masuk ke sebuah ruangan di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu sebagai jaminan. Sementara temannya, GFR diminta untuk keluar dan menjauh dari posisi pelaku dan korban.
"Dia bilang, 'masak nggak mau disayang sama polisi'. Dia maksa-maksa. Dia mau ngajak. Saya disuruh ikut. Ini (temannya) disuruh keluar. Saya dipaksa-paksa," kata DSN.
Pelaku, kata DSN, tidak sampai melakukan tindak asusila tertentu. Namun dirinya merasa ketakutan, lantaran hampir dua menit berada di dalam ruangan hanya berduaan.
"Ayo ikut aku, kapan disayang polisi. Ada sekitar dua menitan. Orangnya memaksa terus, mengajak," katanya menirukan lagi.
Kendati sudah diakui oleh pelaku, polisi masih menunggu proses di Propam. Begitu pun soal kemungkinan penonaktifan, pihaknya masih menunggu waktu.
"Nanti kita ikuti, apakah nanti cukup bukti. Propam Sudah tadi malam mulai bergerak. Sudah melakukan penyelidikan terhadap indikasi penyelidikan anggota," kata Waluyo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca Selengkapnya