Mengaku Lulus Tes, 48 Orang Datangi BKD Bali Diduga Korban Penipuan CPNS
Merdeka.com - Sebanyak 48 orang mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pemprov Bali pada Senin (25/3). Mereka datang membawa surat yang menerangkan telah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Belakangan diketahui mereka adalah korban penipuan penerimaan CPNS. "Terkait dengan masalah 48 orang itu ada beberapa orang yang artinya calon (CPNS) tertipu itu datang ke Kantor BKD dengan membawa surat pengantar, lengkap dengan atributnya dan semua itu adalah palsu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, saat ditemui di Kantor BKD Bali, Rabu (3/4).
Sebenarnya, kata Lihadnyana, pihaknya merasa sangat dirugikan. Masalah ini sudah dikoordinasikan dengan kepolisian untuk ditindak.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Pemprov Bali, khususnya BKD Provinsi Bali merasa pihak posisi yang dirugikan, menjadi korban atas ini. Oleh karena itu, pada saat yang bersangkutan datang. Hari itu juga, kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan ini harus diusut tuntas," tegasnya.
Lihadnyana menjelaskan, puluhan orang yang mengaku lulus CPNSdatang membawa berkas lengkap mulai dari surat, isian daftar hadir dan kartu tanda pengenal yang sudah dilengkapi Nomor Induk Pegawai (NIP).
Padahal, bagi peserta yang lulus CPNS, berkasnya sudah ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan setelah disahkan baru diterbitkan nomor induk pegawai (NIP).
Salah satu bukti berkas yang dibawa palsu adalah tanda tangan kepala BKD yang dicurigai menggunakan scanner dan stampel digunakan berukuran kecil. Selain itu, para peserta juga mengaku tidak pernah mengikuti testing dan tidak mungkin peserta sudah mendapatkan NIP karena masih berproses di BKN.
"Itu tidak resmi, nemtek-nya sudah ada NIP-nya kok. NIP-nya masih berproses, yang kedua adalah stempelnya tidak cocok dengan stempel asli," ungkapnya.
Kasus ini masih terus diselidiki pihak internal. Jika ditemukan keterlibatan orang dalam, yang bersangkutan akan ditindak.
"Kami pastikan, apabila ada orang dalam yang ikut. Jangankan, dalam BKD dalam Pemprov atau siapapun. Kami akan tindak tegas dan tidak ada lagi peringatan. Karena ini sangat merugikan masyarakat," ujar dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaAnas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Baca Selengkapnya78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPelamar harus mengecek keaslian nomor telepon atau sms/whatsapp. Jangan merespons nomor yang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca Selengkapnya