Mengaku Mau ke Thailand, Kapal Pembawa Rokok Ilegal Senilai Rp5 M Ditangkap TNI
Merdeka.com - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kardus rokok tanpa cukai yang akan dikirim melalui perairan Batam, Kepulauan Riau Sabtu (27/3). Ditaksir potensi kerugian akibat penyelundupan rokok ilegal ini mencapai Rp5 miliar.
Komandan KRI Alamang-644 Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan membeberkan penangkapan kapal yang membawa muatan rokok ilegal ini. Dia mengatakan, bermula ketika KRI Alamang-644 tengah berpatroli di Perairan Selat Singapura dan berhasil menemukan kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal tersebut.
“Kapal KM Karya Sampurna, rencana berlayar dari Batam tujuan Songkhla, Thailand. Namun berdasarkan keterangan awal dari Nakhoda berinisial MM mengakui akan berlayar menuju Tanjung Berakit. Selanjutnya muatan (rokok ilegal) akan dipindahkan ke kapal penampung," kata Fuad dalam keterangannya, Minggu (28/3).
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Apa yang diselamatkan oleh para perwira TNI? Semua kembali ke staf dengan membawa uang untuk pasukan-pasukan dan dinas-dinas untuk melaksanakan secara resmi timbang terima uang itu.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
Terlebih, petugas mendapati kejanggalan dari dokumen yang dibawa awak kapal diindikasikan palsu, serta tak ada dokumen keimigrasian ke Thailand. Termasuk jumlah bahan bakar yang tidak memungkinkan untuk berlayar ke Thailand.
Setelah diambil keterangan lebih detail, barulah MM selaku nahkoda kapal mengakui kalau dirinya akan berlayar menuju Tanjung Berakit untuk memindahkan ribuan rokok ilegal tersebut ke kapal penampung lainnya.
"Dugaan pelanggaran atau kesalahan KM Karya Sampurna ini antara lain; kompetensi nakhoda dan KKM tidak sesuai Safe Manning, hal ini melanggar Undang-Undang Pelayaran pasal 135 Jo. 310 ancaman pidana kurungan paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta," katanya.
Selain itu, Kapal ini tidak memiliki dokumen Pemberitahuan Import Barang (PIB), barang muatan berupa rokok tanpa cukai, diduga barang ilegal melanggar Pasal 25 ayat (1) Jo. Pasal 52 UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai diancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayar (nilainya sebesar 1674 karton). Perkiraan nilai barang yang akan diselundupkan 1673 Bal x Rp3.000.000,-/bal sebanyak Rp5,019 miliar.
Sementara itu di tempat terpisah, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid memberikan apresiasi atas keberhasil pengungkapan kasus penyeludupan rokok ilegal ini. Terlebih modus ini terlebih baru dengan memalsukan dokumen-dokumen yang ada.
“Ini merupakan modus baru kejahatan lama, sebelumnya kapal menyelundupkan rokok dari Pelabuhan Jurong Singapura dengan kapal motor dan overship ke HSC (High Speed Craft) di OPL. Sekarang mengelabui masuk menggunakan kontainer memalsukan dokumen seolah- olah akan dibawa ke Shongla Thailand," terangnya.
Sehingga, Abdul mengatakan, kalau para pelaku hanya berpura-pura menjadikan lokasi pelabuhan Batam sebagai pelabuhan transit. Namun yang sebenarnya, nanti muatan dalam kapal akan dipindahkan ke Tanjung Berakit ke HSC untuk disebarkan di sejumlah tempat di Indonesia.
"Dengan demikian rokok ilegal tanpa cukai yang masuk dari Jurong Singapura beredar ke sejumlah lokasi di Indonesia secara ilegal," jelasnya.
Apalagi, Abdul mengatakan, wilayah perairan Kepulauan Riau dan Selat Malaka sangat rentan terhadap tindakan penyelundupan selain masalah keamanan laut lainnya.
"Oleh karena itu sepanjang Selat Malaka hingga Selat Singapura secara rutin Koarmada I menggelar unsur-unsur patroli udara dan laut di bawah kendali Guskamla Koarmada I," tuturnya.
"Hal ini juga merupakan komitmen Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono untuk memberantas segala bentuk tindak pidana di laut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, akibat insiden ini aparat berhasil mengamankan delapan anak buah kapal bersama satu nahkoda, serta ribuan bungkus rokok ilegal. Seluruh kru Kapal KM Raya Sampurna saat ini telah diamankan di dermaga Pangkalan TNI AL Batam guna penyelidikan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca Selengkapnya