Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Perwira Polisi, Napi Tipu Perempuan Anggota DPRD Pekanbaru Rp500 Juta

Mengaku Perwira Polisi, Napi Tipu Perempuan Anggota DPRD Pekanbaru Rp500 Juta Ilustrasi

Merdeka.com - Laporan kasus dugaan penipuan uang yang dialami anggota DPRD Pekanbaru inisial I dicabut. Padahal dalam laporan sebelumnya, I mengaku merugi Rp500 juta setelah ditipu salah seorang narapidana inisial A.

"Iya laporannya sudah dicabut oleh pelapor (I)," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam kepada merdeka.com Kamis (14/11).

Belum diketahui pasti penyebab pelapor mencabut laporan. Awal juga tidak merinci alasan perempuan I mencabut laporannya. Namun dalam peraturan perundang-undangan, kasus itu memang delik aduan dan hak pelapor untuk mencabutnya.

Dari data yang berhasil dihimpun, kasus itu dilaporkan ke Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018 nomor : LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru. Korban adalah anggota DPRD kota Pekanbaru.

"Sebelum dicabut, kasus itu masih penyelidikan dan belum ada tersangka," kata Awal.

Dalam laporan itu, diketahui pelapor I merasa ditipu oleh pria yang baru dikenalnya melalui Facebook. Pria itu mengaku atas nama Kompol Nanang Subekti sebagai Kasubdit Tipikor Polda NTT.

Dengan modus perwira polisi itu, pelaku leluasa meminjam uang hingga ratusan juta tanpa dicurigai korban. Pelaku meminta sejumlah uang kepada I dan langsung disanggupinya.

Kemudian I mengirimkan uang itu lewat rekening bank, secara bertahap hingga Rp510 juta. Meski dalam proses penyelidikannya, dulu saat laporan itu dilaporkan pelapor ke Polresta Pekanbaru, posisi Kasat Reskrim belum ditempati Awaluddin. Saat ditanya lebih mendalam, korban yang juga anggota dewan DPRD Pekanbaru, Awaluddin, tidak mengetahui persis masalahnya, hanya tahu tersangka masih dalam lidik.

Usai mendapatkan uang tersebut, pada tanggal 28 Agustus, pelaku kembali menghubungi pelapor via WhatsApp, dan mengaku bahwa dia bukan seorang anggota Polda NTT.

Meski begitu korban berjanji akan mengganti uang yang sudah dikirim tersebut. Ternyata pelaku adalah seorang narapidana saat itu menjalani vonis hukuman di Lapas Bengkalis.

Klarifikasi

Perempuan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial I mengklarifikasi soal penipuan yang diduga dilakukan narapidana inisial A dan membuatnya merugi Rp500 juta. Dia membantah adanya laporan polisi dengan nomor LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018.

Dia mengakui pernah berkoordinasi dengan polisi. Namun atas laporan penipuan bisnis online property ke Polresta tahun 2018.

"Dalam hal ini antara saya dengan seorang developer dalam tranksasi pembelian apartemen di Jakarta. Masalah itu tidak sampai ke tahap BAP, karena setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, pihak developer dengan itikad baik kemudian mengembalikan uang saya secara utuh," kata Ida.

Berita ini telah mengalami perubahan setelah memperoleh klarifikasi dari pihak anggota DPRD Kota pekanbaru.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Briptu FA Ditahan Propam Polrestabes Surabaya, Diduga Tipu Wanita yang Dikenal Lewat Medsos
Briptu FA Ditahan Propam Polrestabes Surabaya, Diduga Tipu Wanita yang Dikenal Lewat Medsos

Tipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya

Baca Selengkapnya
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah

Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Ayah Korban Perkosaan, Warga yang Ingin Ambil Mobil di Kantor Polisi Juga Lapor Dimintai Uang
Tak Hanya Ayah Korban Perkosaan, Warga yang Ingin Ambil Mobil di Kantor Polisi Juga Lapor Dimintai Uang

Kelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf

Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya