Mengaku Polisi, Dua Perampok di Samarinda Ditembak
Merdeka.com - Dua perampok, Wahyu (23) asal Balikpapan dan Rehan (31) warga Kutai Barat Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Modusnya mereka mengaku polisi sedang memeriksa izin mobil travel. Karena melawan, kaki keduanya dilumpuhkan dengan timah panas.
Keduanya dibekuk 20-21 Oktober 2021 lalu. Korbannya adalah Junira (32) warga Tabang, Kutai Kartanegara. Aksi jalanan itu terjadi Jumat (15/10) dini hari di Samarinda.
"Jadi awalnya, korban ini baru pulang dari Kutai Barat mengantar penumpang. Tiba di Samarinda, kawasan Jalan Pahlawan, dipepet mobil Innova hitam," kata Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin, di kantornya, Senin (25/10).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Zainal menerangkan, korban dibawa masuk ke dalam mobil Innova hitam itu, yang dikemudikan Wahyu ditemani Rehan dan mengaku sebagai polisi dari kota Balikpapan dan meminta uang Rp 30 juta sambil menganiaya korban.
"Pelaku meminta uang sambil menodongkan pistol. Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diturunkan di jalan, dan mobil korban dibawa pelaku," ujar Zainal.
Dari penyelidikan kepolisian, Rabu (20/10), tim Reskrim gabungan Polsek Samarinda Ulu, Sungai Pinang dan Samarinda Kota, dibantu Jatanras Polresta Samarinda menangkap Rehan di kawasan Jalan Pangeran Antasari. Dari Rehan, petugas menyita borgol dan 2 pistol mainan.
"Bekerja sama Jatanras Polda Kaltim, hari Kamis (21/10), Wahyu kami tangkap di Balikpapan juga dengan barang bukti pistol mainan. Sempat melawan, dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Keduanya kami tetapkan tersangka, dengan pasal 365 KUP tentang pencurian disertai kekerasan," tegas Zainal.
Wahyu dan Rehan, yang kesehariannya pengangguran itu belakangan sudah beraksi sejak 2020 lalu. Tujuh lokasi di antaranya di Samarinda dan sempat viral. Saat beraksi, mereka kerap mengaku sebagai polisi. Itu dibuktikan dengan pistol mainan yang disita, berikut borgol dan masker berlogo TNI/Polri.
"Pulang dari Kutai Barat, korban ini cuma punya uang Rp700 ribu. Tapi pelaku ini tidak mau. Bilang kami jauh-jauh dari Balikpapan cuma dikasih Rp700 ribu. Kami maunya Rp30 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi.
'Jadi modus tersangka ini mengaku polisi, merampas mobil dan meminta uang. Mobil dijual lantas untuk berfoya-foya. Kedua pelaku sama-sama eksekutor, dan mengincar korban yang sedang sendiri mengendarai mobil," ujar Fahrudi.
Tersangka.Wahyu, mengakui perbuatannya menodongkan pistol mainan kepada korban. Dia pun punya cara untuk menjerat calon korbannya hingga memasukkan ke dalam mobil sambil menodongkan pistol.
"Saya bilang ke korban soal izin travel angkutan ilegal," aku Wahyu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnya