Mengaku Polisi, Irwan Minta Foto Bugil dan Peras Korban Rp50 Juta
Merdeka.com - Irwan Abrianto (34) warga Kabupaten Singingi, Provinsi Riau, menipu seorang wanita berinisial IR (30). Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat perwira. Korban mengalami kerugian uang Rp50 juta karena dikuras pelaku.
"Profesi polisi ini dimanfaatkan pelaku untuk memikat korban di antaranya perempuan," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Agung Prabowo saat gelar perkara, Jumat (24/5).
Menurut dia, penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban asal Jawa Tengah. Keduanya berkenalan lewat media sosial.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
"Jadi kenalnya lewat medsos mereka berdua," jelasnya.
Setelah kenal dan akrab, pelaku lalu meminta nomor handphone korban. Dari hubungan yang semakin akrab tersebut, akhirnya pelaku meminta foto bugil, dan meminta untuk merekam alat kelamin korban dengan dalih akan menikahinya.
"Dari rekaman korban foto bugil, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban hingga Rp 50 juta. Jika tidak memenuhi permintaan mengancam akan sebarkan video itu ke medsos," jelasnya.
Korban yang merasa ditipu, akhirnya melapor dan pada 15 Maret lalu, dimulai penyelidikan di mana didapatkan informasi, pelaku berada di Riau. Petugas Subdit V Cybercrime berangkat ke Riau mencari keberadaan pelaku.
"Jadi pelaku ini saat beraksi sedang menjalani tahanan di Lapas Klas II B Bangkinang Riau," ungkapnya.
Agung menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena diduga korbannya lebih dari satu. "Ini masih dalam pengembangan. Ada dugaan korban lebih dari satu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Irvan Abrianto dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun kurungan dan denda Rp1 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaFoto maupun video dijadikan tersangka untuk memeras Ria Ricis melalui manager dan asisten.
Baca Selengkapnya