Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Polisi, UB Gelar Razia Masker dan Rampas Puluhan Handphone

Mengaku Polisi, UB Gelar Razia Masker dan Rampas Puluhan Handphone Ilustrasi Polisi Gadungan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - UB (31) warga Kota Malang mengaku sebagai anggota polisi dan merazia masyarakat yang tidak mengenakan masker di jalanan. Pelaku menyetop warga tidak bermasker sebelum kemudian merampas handphone korbannya.

Pelaku menyetop korban yang rata-rata perempuan atau anak-anak yang tidak bermasker saat berkendara di jalanan. Korban sebanyak 39 orang dengan modus sama di lokasi yang berbeda.

Salah satu kejadian, korban dihentikan saat berkendara sepeda motor tanpa mengenakan masker di Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Pelaku layaknya petugas kepolisian menegur korbannya yang bersama dua orang temannya.

Pelaku meminta denda sebesar Rp 250 ribu karena pelanggaran tidak bermasker. Para korban masing-masing diminta menghubungi para orang tuannya, sambil menakut-nakuti kalau komandannya sedang menuju ke lokasi.

Saat korban mengeluarkan handphone, pelaku merampasnya dari ketiga perempuan tersebut dan mereka diajak bertemu sang komandan. Saat itu, pelaku berdalih kalau komandannya gagal ke lokasi sehingga mereka harus menemui di sebuah tempat.

Para korban dengan sepeda motornya diminta mengikuti pelaku dari belakang. Tetapi kemudian pelaku melaju kencang dengan masuk di sebuah gang yang tidak terkejar oleh para korbannya.

"Alasannya akan dipertemukan dengan komandannya, tetapi pelaku kabur membawa HP milik para korbannya ini," tegas AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang, Kamis (31/12).

Saat melakukan aksi, pelaku juga kerap mengaku sebagai Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Keamanan. Pelaku selalu beraksi sendirian dengan pakaian preman merazia pemakai masker di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

"Polisi berhasil merampas 94 handphone hasil kejahatan pelaku," tegasnya.

UB yang residivis kasus pemerasan ditangkap bersama 12 handphone sebagai barang bukti. Sebagian handphone sudah dijual ke sebuah toko handphone di Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Akibat perbuatannya, UB dijerat Pasal 368 tentang Pemerasan disertai ancaman dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pelaku Teror Penembakan di Jalan Tol Diringkus, Polda Jatim Sita 5 Pucuk Senjata
Tiga Pelaku Teror Penembakan di Jalan Tol Diringkus, Polda Jatim Sita 5 Pucuk Senjata

Tiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Kawal Pilkada Damai, Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Bangkinang
Kawal Pilkada Damai, Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Bangkinang

Satuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil

Ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju

Polisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.

Baca Selengkapnya
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca Selengkapnya
Wakapolda Metro Tegaskan Tak Ada Razia Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024: Laporkan Jika Ada
Wakapolda Metro Tegaskan Tak Ada Razia Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024: Laporkan Jika Ada

Operasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Viral Teror Pocong di Pinggir Jalan Dumai Riau Tengah Malam, Bikin Resah Warga
Viral Teror Pocong di Pinggir Jalan Dumai Riau Tengah Malam, Bikin Resah Warga

Terkait teror pocong, Satreskrim Polres Dumai telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Apel Pasukan Operasi Zebra LK 2024, Polres Rohil Imbau Keselamatan Berlalulintas & Pilkada Damai
Apel Pasukan Operasi Zebra LK 2024, Polres Rohil Imbau Keselamatan Berlalulintas & Pilkada Damai

Operasi ini serentak di seluruh Indonesia, dan juga mendukung pelaksanaan Pilkada damai dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.

Baca Selengkapnya