Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku prihatin, Bamsoet doakan Setnov tabah divonis 15 tahun bui

Mengaku prihatin, Bamsoet doakan Setnov tabah divonis 15 tahun bui Ketua DPR Bambang Soesatyo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipiko Jakarta terkait dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin dan yakin Novanto dapat melewatinya.

"Kami sangat prihatin dengan vonis kemarin, kami berharap Pak Novanto dan keluarga diberikan ketabahan dalam menjalani cobaan ini," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Pria yang biasa disapa Bamsoet menjelaskan secara Undang-Undang (UU) Novanto masih dapat melakukan banding terkait putusan hakim tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Pak Novanto masih punya kesempatan untuk melakukan banding, kasasi mupun PK, tetapi semua kembali kepada Pak Nov dan keluarga aapakah akan menggunakan itu atau tidak," jelas Bamsoet.

Seperti diketahui tim penasihat hukum Setya Novanto (Setnov) siap ajukan banding putusan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Menurut Maqdir Ismail, banding akan dia lakukan usai koordinasi dengan keluarga Setya Novanto.

"Kami akan banding, nanti akan kami sampaikan setelah diskusi dan bicara dengan keluarga," ujar Maqdir usai vonis Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Menurut Maqdir, amar putusan yang dibacakan majelis hakim pengadilan tipikor terhadap kliennya tak jauh berbeda dengan dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sidang Terakhir PK, Kubu Saka Tatal Yakin Novum Dikabulkan Hakim
Sidang Terakhir PK, Kubu Saka Tatal Yakin Novum Dikabulkan Hakim

Kuasa hukum berharap bahwa proses yang sudah dilalui selama persidangan bisa membuahkan hasil yang baik.

Baca Selengkapnya
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal

Kejati menyebut vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum di PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar

Mario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara

KPK akan terlebih dahulu mempelajari putusan hakim yang telah dibacakan hari ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah

Saat ini, Kejagung masih berpikir apakah akan melayangkan banding atau sebaliknya.

Baca Selengkapnya