Mengaku Sakit, Mantan Kapolda Metro Menolak Diperiksa Terkait Kasus Makar
Merdeka.com - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofjan Jacob mendadak sakit saat pemeriksaan dugaan kasus makar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Purnawirawan jenderal berstatus tersangka ini menolak menjalani pemeriksaan hari ini.
"Tadi pada waktu proses pemeriksaan awal dimulai, di awal nanya identitas dan lain sebagainya. Pada waktu Pak Sofjan diminta apakah bersedia diperiksa atau tidak, Pak Sofjan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," kata kuasa hukum Sofjan, Ahmad Yani saat mendampingi kliennya di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).
Dengan alasan ini, tim dokter Polda Metro pun memeriksa kesehatan Sofjan. Sofjan akhirnya diperiksa oleh dokter umum yang mengukur denyut jantung dan nadi untuk memastikan kondisi Sofjan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa Jenderal Soekanto menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Sesuai pesan RS Soekanto, dia menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Dia meminta dimakamkan satu lubang dengan istrinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
"Berdasarkan denyut jantung dan nadi, menurut keterangan dokter yang ada di sini bahwa pak Sofjan mudah-mudahan dianggap sehat dan bisa lanjutkan pemeriksaan," katanya.
Kendati demikian, Sofjan mengaku menolak diperiksa oleh penyidik atas perkara yang melilitnya. Bahkan, Sofjan mengklaim harus diperiksa oleh dokter khusus.
"Tapi Pak Sofjan memang tidak bersedia untuk diperiksa karena kesehatannya tidak memungkinkan, karena terjadi dua pandangan tadi dokter umum dan belum tahu kita kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus ,lebih spesialis karena ini menyangkut penyakit dalam, tentunya memang harus disediakan dokter khusus," bebernya.
Lebih lanjut Yani menambahkan, saat ini kliennya tengah beristirahat.
"Tadi jam mendekat 12 kondisi Pak Sofjan agak drop, pusing, tidak konsentrasi dan sekarang lagi istirahat di ruangan lagi berbaring. (Belum diperiksa?) Belum. Belum kita belum menyangkut masalah materi," pungkas Yani.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono saat dikonfirmasi hanya membenarkan soal kabar kematian perwira mantan Kasat Reskrim Polres Kota Mojoke
Baca SelengkapnyaKompol M, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaFirli mengaku butuh waktu sendiri dan lelah, karena menangani kasus tersebut
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaSYL mangkir dari panggilan penyidik, karena berada di Makassar, Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaMomen Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya itu diungkapkan keponakannya yang bernama Devo.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSYL tak berkomentar saat keluar dari rumah ibunya di Makassar.
Baca Selengkapnya