Mengaku Wartawan, 3 Orang di Ciamis Peras Pengusaha Rumahan Kue Bolu
Merdeka.com - Polres Ciamis menangkap tiga orang mengaku wartawan dan melakukan aksi pemerasan terhadap pengusaha rumahan kue. Dalam aksinya, ketiga pelaku mengancam akan membuat berita negatif terkait korban jika tidak memberi uang.
"Aksi pemerasan dilakukan pada Kamis (30/5). Jadi saat itu tiga orang wartawan bersama tiga warga yang menemani mereka meliput sebuah industri rumahan kue bolu di Kecamatan Imbanagara, Kabupaten Ciamis. Dalam kegiatannya, mereka melihat pemilik industri tersebut menggunakan tabung gas 3 kilogram," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Melihat hal tersebut, lanjut Kapolres, wartawan tersebut mengancam akan memberitakan penggunaan gas bersubsidi tersebut. Pada saat itu korban merasa ketakutan sehingga memberikan sejumlah uang kepada mereka, karena menurut korban gas bersubsidi tidak boleh digunakan untuk usaha.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Awalnya, korban memberi uang kepada tiga orang yang mengaku wartawan dan tiga warga itu Rp 2 juta. Namun pada malam harinya, rupanya pemeras meminta kembali sejumlah uang karena dianggap masih kurang.
"Tak tahan diperas, korban pun melaporkan peristiwa itu kepada kita. Ketika komplotan itu kembali mendatangi tempat korban pada Jumat (31/5), mereka langsung ditangkap anggota kita yang sudah mengintai. Ada enam orang yang kita bawa, tiga orang wartawan dan tiga masyarakat biasa," jelasnya.
Keenam orang yang ditangkap berinisial YY, YAY, AK, AN, HR dan DD. Dari tangan tersangka pemerasan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, dan tiga kartu identitas wartawan. "Para tersangka ini kita kenakan Pasal 369 KUHP. Ancaman empat tahun," terang Bismo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaListio yang mengaku sudah panik dan ketakutan saat itu.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaAksi ini terekam CCTV dan kemudian diviralkan pemilik kios.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaSakit hati usai diejek oleh korban, pelaku membacok leher korban
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaTerungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.
Baca Selengkapnya