Mengaku Wartawan, 3 Pria Peras Korban dengan Modus Sebar Foto Bareng Wanita
Merdeka.com - Polisi membekuk tiga orang pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi wartawan. Ketiga pelaku memeras korbannya dengan modus akan menyebar foto korban dengan seorang teman wanitanya.
Mereka adalah Muddin Sidauruk (46), warga Dusun Kurahan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Toni Sitompul (50), warga Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat dan Dedy Tampubolon (30), warga Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengatakan modus pemerasan adalah para pelaku membuntuti korban yang sedang makan bersama teman wanitanya. Kemudian, ketiga pelaku memotret korban yang sedang bersama teman wanitanya dan melakukan pemerasan.
-
Apa yang dipercaya terjadi saat foto bertiga? Konon, jika seseorang mengambil foto bertiga, maka di tengah-tengahnya akan muncul penampakan makhluk halus yang menyeramkan. Meskipun tidak ada bukti ilmiah yang mendukung kebenaran mitos ini, banyak orang masih mempercayainya.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang terlibat dalam pemotretan? Beginilah penampilan Tyas Mirasih dan Tengku Tezi dalam sesi pemotretan terbaru mereka bersama MORDEN.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Para pelaku minta uang ratusan juta kepada korban. Jika korban tidak memenuhinya maka dokumentasi (foto korban bersama teman wanitanya di rumah makan) akan disebarluaskan melalui pemberitaan," ujar Riko di Mapolres Bantul, Selasa (27/8).
Riko menerangkan ketiga pelaku memeras korban sebanyak Rp100 juta. Namun saat proses tawar menawar, antara korban dan pelaku sepakat diangka Rp50 juta sebagai uang tutup mulut.
Riko menjabarkan saat itu korban baru membayar Rp15 juta kepada para pelaku. Tak kunjung mendapatkan uang sisanya, pelaku pun mendatangi rumah korban. Saat itulah para pelaku dibekuk oleh petugas polisi.
"Pelaku meminta uang dan kemudian mendatangi korban. Saat itulah kami bekuk para pelaku. Dari pengakuan, diketahui jika pelaku hanya mengaku wartawan untuk melancarkan aksinya memeras korban," terangnya.
"Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," sambung Riko.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaTiga pemuda memakai jaket hitam berboncengan menggunakan motor pelat EA 3243 EE. Tiba-tiba saja korban didekati dan diremas bokongnya.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan tiga orang siswi SMP karena diduga melakukan perundungan atau bullying.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang
Baca Selengkapnya