Mengaku wartawan, Marto peras pengusaha Rp 20 juta
Merdeka.com - Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu mengamankan seorang pria bernama, Marto (36). Pria yang mengaku wartawan dengan Media Marka ini memeras pengusaha bernama Badrawi, senilai Rp 20 juta.
Penangkapan terhadap terhadap tersangka ini dilakukan usai korban diperas untuk kali kedua yakni duit senilai Rp 15 juta, pada Rabu (3/1) pukul 11.30 WIB, di Rumah Makan Hage Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelumnya korban terlebih dahulu meminta uang Rp 5 juta. Uang itu diberikan dengan ancaman pada korban agar proyek yang dijalankan tidak diganggu tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Korban saat itu menyerahkan uang Rp 15 juta lagi karena khawatir dan takut pekerjaan proyek pembangunan yang dikerjakan korban diganggu oleh tersangka," ujar Yusri via pesan singkat, Rabu (4/1).
Tim Saber Pungli yang memang sudah mengintai gerak-gerik tersangka akhirnya menciduk beberapa saat setelah meminta duit korban. "Sesaat kemudian setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka, tim Saber Pungli mengamankan tersangka berikut barang bukti," imbuhnya.
Tim yang dipimpin unit satu jatanras Polres Indramayu itu membawa tersangka dan sejumlah barang bukti berupa duit Rp 15 juta, satu unit handphone merek Nokia, satu unit handphone merek Samsung, dan satu bendel koran Marka edisi 24-31 Desember.
Pihaknya saat ini masih memburu, satu orang lainnya yang diduga terlibat dengan tersangka yakni pria berinisial NRR (46) warga Kabupaten Kuningan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaHasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaRossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaKepolisian menerima surat kaleng terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca Selengkapnya