Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengancam Membunuh, Seorang Anggota DPRD Garut Dipolisikan

Mengancam Membunuh, Seorang Anggota DPRD Garut Dipolisikan Ilustrasi UU ITE. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Garut berinisial E dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat karena diduga melakukan tindak pidana undang-undang ITE dan ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh E sendiri dilakukan kepada pelapor yang merupakan seorang pria.

Kuasa hukum pelapor, Sam Yosef mengatakan, kliennya merasa terancam dengan adanya pesan yang disampaikan oleh anggota DPRD Garut itu. Pihaknya sendiri kemudian mengambil jalur hukum untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Kita melaporkan pada 6 April 2020 ke Polda Jabar terkait dugaan ancaman dengan pasal 45 B undang-undang ITE. Kita juga tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moralnya ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut. Kita sudah beri surat pengaduannya dan kami berharap agar segera diproses," katanya, Rabu (15/4).

Saat melakukan pelaporan ke Polda Jabar, dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti ancaman pembunuhan tersebut. Bukti itu sendiri adalah tangkapan layar percakapan whatsapp.

Selain bukti percakapan yang berisi ancaman pembunuhan, pihaknya pun melampirkan beberapa hal lain yang ada dalam percakapan tersebut. "Nanti biarkan BK mendalami. Kami sebelum melapor ke Polda Jabar, klien saya sudah mengumpulkan bukti-bukti dulu," ungkapnya.

Sam menjelaskan, ancaman yang dilontarkan oleh terlapor, karena diduga anggota dewan tersebut merasa khawatir. Kekhawatiran tersebut dilatarbelakangi karena pelapor memiliki dokumentasi video, foto dan tangkapan layar whatsapp.

Dia menambahkan, dokumentasi yang dimiliki oleh pelapor, diduga berkaitan dengan hubungan gelap antara sang anggota dewan dengan calon isteri kliennya. "Sehingga ada ancaman seperti itu ke klien saya. Takut tersebar karena memang tak senonoh, kasar dan jorok (video, foto dan percakapan whatsapp)," jelasnya.

Hubungan gelap antara sang anggota dewan dengan perempuan berinisial D yang berusia 30 tahun itu, diperkirakan akan menjadi masalah besar bagi E. Ia mengungkapkan bahwa E pun sempat menawari D menggunakan narkotika.

"Perempuan ini calon istrinya klien saya. Jadi anggota dewan ini mengancam ke calon suaminya. Bahkan pernah ada ajakan memakai sabu-sabu. Gambar bongnya (alat penghisap sabu) juga ada di screenshoot WA," ungkapnya.

Pihaknya, disebut Yosef, memersilakan jika anggota dewan tersebut melakukan pembantahan dan memberi pembuktian ke BK DPRD Garut. Namun ia menyebut bahwa tudingan yang dilakukan pihaknya, seluruhnya berdasarkan bukti-bukti.

"Wanitanya orang Garut dan belum menikah. Yang jelas ada hubungan gelap di sini," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Denny Sumargo Ternyata Diam-diam Sudah Laporkan Farhat Abbas Atas Dugaan Pengancaman
Denny Sumargo Ternyata Diam-diam Sudah Laporkan Farhat Abbas Atas Dugaan Pengancaman

Denny Sumargo memutuskan untuk melaporkan Farhat Abbas kepada pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya