Mengancam Membunuh, Seorang Anggota DPRD Garut Dipolisikan
Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Garut berinisial E dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat karena diduga melakukan tindak pidana undang-undang ITE dan ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh E sendiri dilakukan kepada pelapor yang merupakan seorang pria.
Kuasa hukum pelapor, Sam Yosef mengatakan, kliennya merasa terancam dengan adanya pesan yang disampaikan oleh anggota DPRD Garut itu. Pihaknya sendiri kemudian mengambil jalur hukum untuk penyelesaian kasus tersebut.
"Kita melaporkan pada 6 April 2020 ke Polda Jabar terkait dugaan ancaman dengan pasal 45 B undang-undang ITE. Kita juga tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moralnya ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut. Kita sudah beri surat pengaduannya dan kami berharap agar segera diproses," katanya, Rabu (15/4).
-
Apa saja bukti yang perlu dikumpulkan saat melapor penipuan online? Langkah pertama dan terpenting dalam melaporkan penipuan online adalah mengumpulkan sebanyak mungkin bukti.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
Saat melakukan pelaporan ke Polda Jabar, dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti ancaman pembunuhan tersebut. Bukti itu sendiri adalah tangkapan layar percakapan whatsapp.
Selain bukti percakapan yang berisi ancaman pembunuhan, pihaknya pun melampirkan beberapa hal lain yang ada dalam percakapan tersebut. "Nanti biarkan BK mendalami. Kami sebelum melapor ke Polda Jabar, klien saya sudah mengumpulkan bukti-bukti dulu," ungkapnya.
Sam menjelaskan, ancaman yang dilontarkan oleh terlapor, karena diduga anggota dewan tersebut merasa khawatir. Kekhawatiran tersebut dilatarbelakangi karena pelapor memiliki dokumentasi video, foto dan tangkapan layar whatsapp.
Dia menambahkan, dokumentasi yang dimiliki oleh pelapor, diduga berkaitan dengan hubungan gelap antara sang anggota dewan dengan calon isteri kliennya. "Sehingga ada ancaman seperti itu ke klien saya. Takut tersebar karena memang tak senonoh, kasar dan jorok (video, foto dan percakapan whatsapp)," jelasnya.
Hubungan gelap antara sang anggota dewan dengan perempuan berinisial D yang berusia 30 tahun itu, diperkirakan akan menjadi masalah besar bagi E. Ia mengungkapkan bahwa E pun sempat menawari D menggunakan narkotika.
"Perempuan ini calon istrinya klien saya. Jadi anggota dewan ini mengancam ke calon suaminya. Bahkan pernah ada ajakan memakai sabu-sabu. Gambar bongnya (alat penghisap sabu) juga ada di screenshoot WA," ungkapnya.
Pihaknya, disebut Yosef, memersilakan jika anggota dewan tersebut melakukan pembantahan dan memberi pembuktian ke BK DPRD Garut. Namun ia menyebut bahwa tudingan yang dilakukan pihaknya, seluruhnya berdasarkan bukti-bukti.
"Wanitanya orang Garut dan belum menikah. Yang jelas ada hubungan gelap di sini," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Denny Sumargo memutuskan untuk melaporkan Farhat Abbas kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya