Mengawal bisnis esek-esek dari lapas, napi setor Rp 40 juta ke sipir
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harusnya menjadi tempat bagi para narapidana memperbaiki diri selama menjalani hukuman. Sayang, tak begitu yang terjadi di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Di lapas tersebut, baik napi maupun sipir atau petugas 'bahu-membahu' melakukan penipuan untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Bahkan, satu petugas lapas bisa menerima Rp 40 juta tiap pekan hasil dari menipu. Meski di dalam sel, napi bisa menggaet hampir 300 korban dari berbagai wilayah di Indonesia hingga luar negeri.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menjelaskan aksi tipu-tipu terbongkar setelah mendapat laporan dari salah satu korban pemerasan.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Mengapa para perwira TNI menyelamatkan uang gaji? Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Betapa mengejutkan, setelah diselidiki total ada 89 perempuan yang kena tipu. Di kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga penghuni lapas, yakni IQ alias Mencos (25), JN alias Ijam (30) dan FA alias Ape (29) sebagai tersangka.
Tersangka mencari korban secara acak
Hendro mengungkapkan, modus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka untuk menggaet korban biasanya menggunakan media sosial. Mereka mencari perempuan secara acak.
IQ yang mengaku sebagai staf pelayaran berperan sebagai pencari korban. Setelah mendapatkan korban, biasanya ia berhasil menjalin hubungan asmara dengan korban meski hanya berkomunikasi melalui ponsel.
Percakapan yang dilakukan kerap mengarah pada hal yang berbau seksual, baik melalui chatting maupun video call hingga sang korban telanjang.
Setelah hubungan makin mesra, IQ meminta uang sebanyak Rp 40 juta kepada korban untuk mengajukan cuti kepada FA yang berpura-pura sebagai atasannya. Alasan pengajuan cuti itu untuk bertemu dengan korban dan menikahi korban.
Jika korban enggan mentransfer uang, maka IQ mengancam akan menyebar video korban yang sedang telanjang ke internet. JN sendiri dalam kasus ini berperan sebagai pemilik nomer rekening dan pengumpul bukti transfer.
Karena mereka bertiga tahanan, penatikan tunai dilakukan oleh orang luar lapas untuk kemudian disetorkan kepada JA setiap hari Jumat.
"Tersangka meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarkan foto atau video jika tidak menurut," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/4).
Aksi penipuan dan pemerasan dari lapas sudah berjalan 2 tahun
Aksi tipu-tipu berujung pemerasan tersebut sudah bergulir di dalam Lapas Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bandung itu selama dua tahun lamanya.
"Kasus ini sudah berjalan selama dua tahun. Bermula dari laporan masyaeakat 8 maret 2018. Seorang perempuan 40 tahun lapor pemerasan dengan cara diancam menggunakan video telanjang korban ke medsos. Untuk itu tim satserse melakukan lidik dan memeriksa saksi untuk mencari bukti," sebut Hendro.
Penipuan dan pemerasan dilakoni 95 persen warga binaan. Lapas itu diketahui diisi hampir 1.200 tahanan. Tak hanya di Indonesia, korban juga menyasar perempuan di luar negeri seperti Saudi Arabia dan Malaysia.
Setoran ke sipir buat tutup mulut dan amankan praktik pemerasan
Salah satu napi, GT yang menghuni lapas sejak tahun 2017 mengungkap adanya kewajiban menyetor Rp 10 juta tiap pekan ke kepala kamar yang 'dijabat' seorang napi senior. Setoran tentu saja hasil dari menipu perempuan di luar lapas.
"Kalau tidak berhasil, konsekuensinya dipukulin oleh napi lain dan kepala kamar (yang juga tahanan). Kebanyakan tahanan di sini tidak ada pilihan lain melakukan pekerjaan ini," katanya.
Ia mengungkapkan, dari kurang lebih 1.000 napi yang ada, satu orangnya ditarget harus mendapat Rp 10 juta per minggu.
"Uangnya dikumpulin ke kepala kamar untuk bukti resi transfernya. Habis itu, diterima oleh (napi di masing-masing sel yang bertugas sebagai) administrasi. Di lapas ada tingkatan kepengurusannya tiap blok," katanya.
Setelah korban mentransfer, uangnya ditarik tunai oleh orang luar lapas untuk kemudian disetorkan kembali ke lapas.
"Uangnya dibagi-bagi ke napi dan ke petugas. Petugas biasanya mendapat jatah lebih banyak, karena untuk koordinasi menutupi sidak, biar tidak ada masalah," ucapnya.
Mencengangkan, karena menurutnya hampir 85 petugas mengetahui dan terlibat dalam aksi pemerasan ini. Jam operasionalnya dimulai pukul 07.00 sampai 19.00.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten mengumpulkan anggotanya untuk dibagikan uang pengamanan Pemilu, bintara dapat lebih banyak daripada jenderal.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaMasih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaUang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi
Baca Selengkapnya