Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengecam Pencabutan Undangan GKR Hemas di Pidato Kenegaraan

Mengecam Pencabutan Undangan GKR Hemas di Pidato Kenegaraan gkr hemas. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPD periode 2014-2019 Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas harus menerima perlakuan tak menyenangkan saat akan menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo, dalam Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (16/8). Undangan untuk dirinya tiba-tiba dicabut.

"Secara mengejutkan, GKR Hemas yang sudah menerima undangan dan bersiap hadir, secara sepihak dicabut undangan kehadirannya melalui surat yang dikirim Sekretaris Jenderal DPD, Reydonnyzar Moenek dan surat dari Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono," ujar ahli hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/8).

Surat pencabutan itu merujuk Putusan Badan Kehormatan (BK) DPD RI, menerbitkan Surat No 02.00/ 1963/ DPD Rl//2019, yang isinya melakukan Pencabutan Undangan Bagi GKR Hemas (Anggota DPD No 8-53).

Kata Bivitri, Hemas telah menerima undangan sejak 3 hari sebelum acara digelar, Rabu (14/8). Namun, saat hari H dirinya diberitahu kalau undangan tersebut dicabut.

"Undangan diterima 3 hari sebelum tanggal 17, dibatalkan 6 jam sebelum pembukaan pukul 08.30 WIB. Jadi surat yang sama diterbitkan oleh Sekjen MPR RI, dengan merujuk surat dari Setjen DPD RI. Melalui Surat No B-Z317/H.M-.04.03/B~11/Setjend MPR/08/2019, Sekjen MPR mencabut Undangan bagi GKR Hemas untuk menghadiri acara penting tersebut. Kedua surat tersebut diterima oleh GKR Hemas pada dini hari 16 Agustus 2019," bebernya.

"Jadi ada dua surat, pertama dari DPD RI pencabutan undangan diterima pukul 02.00 WIB, Sekjen MPR RI diterima 04.00 WIB, isinya pembatalan, sama," sambungnya.

Dengan adanya pencabutan itu, Hemas enggan melakukan protes. Sebab, permaisuri dari Sri Sultan Hamengkubuwana X ini enggan membuat gaduh saat acara.

"Tindakan Ibu Kanjeng Ratu Hemas memutuskan tidak hadir dan tidak melakukan protes untuk menghormati sidang Umum 2019," ujarnya.

Organisasi Maju Perempuan Indonesia (MPI) melihat kalau Hemas hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPD RI Periode 2014-2019.

"Padahal beliau diangkat berdasarkan keputusan presiden yang sampai saat ini belum dilakukan pembatalan apapun. Maka yang dilakukan oleh sekjen berpotensi maladministrasi dalam bentuk penyimpangan prosedur," kata anggota MPI Ninik Rahayu.

Katanya, ada tiga poin yang diduga menyalahi prosedur. Di mana poin pertama beranggapan kalau Hermes bukan lagi sebagai anggota DPD RI.

"Ada tiga bentuk maladministrasi sekaligus, yang pertama adalah penyimpangan prosedur sebagai mana kita ketahui sekjen mendasarkan pembatalan ini karena keputusan Badan Kehormatan DPD RI tahun 2019 yang akan dijadikan dasar pembatalan yang menganggap ibu Kanjeng Ratu Hermas tidak lagi sebagai anggota DPD RI," katanya.

Lanjut poin kedua, lanjut Ninik yang juga anggota Komisioner Ombudsman menyebutkan, kalau Hermes dinilai tak pernah aktif maupun hadir dalam setiap persidangan di DPD RI.

"Secara sepihak Sekjen kedua lembaga ini menempatkan posisi bahwa seakan-akan ibu Kanjeng Ratu Hermes tidak pernah hadir dan aktif dalam persidangan yang dilakukan di DPD RI maupun aktivitas lainnya tanpa dilakukan proses klarifikasi dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi hambatan ketidakhadiran dan sebagainya," ujarnya.

Poin ketiga, lanjutnya, diduga adanya diskriminasi terhadap perempuan atas apa yang terjadi oleh Hermes.

"Yang paling berat sebetulnya bagi kami semua gerakan perempuan karena sebagai anggota Maju Perempuan Indonesia, saya sebagai salah satu aktivis perempuan yang tergabung didalamnya ini bagian potensi diskriminatif terhadap perjuangan para perempuan yang sedang ingin memposisikan kesetaraan di bidang politik," pungkasnya.

Sehubungan dengan hal di atas, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Maju Perempuan Indonesia, pegiat demokrasi dan keterwakilan perempuan menyampaikan pernyataan sikapnya.

1. Menyatakan solidaritas dan dukungan kepada GKR Hemas untuk terus konsisten menyuarakan aspirasi rakyat dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI mewakili Provinsi DIY. Kami meminta semua pihak menghargai hak konstitusional GKR Hemas sebagai Anggota DPD RI yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

2. Mengecam keras tindakan Sekjen DPD dan Sekjen MPR RI yang menseluarkan surat pencabutan undangan tidak sesual dengan asas umum pemerintahan yang baik. Khususnya berkaitan dengan asas kepastian hukum, ketidakberpihakan, kecermatan, dan pelayanan yang baik.

3. Dasar pembatalan undangan adalah Surat Keputusan BK DPD RI No. 2 Tahun 2019, tertanggal 22 Maret 2019 tentang Pemberhentian GKR Hemas anggota DPD RI No. 3-53 sebagai anggota DPD dari Provinsi DIY. Padahal, secara faktual sampai hari ini GKR Hemas adalah anggota DPD yang sah karena belum ada Keputusan Presiden yang menetapkan pemberhentian yang bersangkutan berdasarkan SK BK dimaksud. Harus pula dipahami bahwa sikap politik GKR Hemas yang berbeda dengan kesimpulan BK DPD, adalah refleksi dari upaya penegakkan aturan yang diyakininya benar. Oleh karena itu mandat rakyat yang diperoleh anggota DPD terpilih tidak boleh secara sepihak dicabut tanpa melalui prosedur yang konstitusional pula.

4. Tindakan pencabutan undangan terhadap GKR Hemas tidak bisa dilihat sederhana, sematasemata sebagai tindakan administratif surat menyurat biasa. Tindakan yang dikeluarkan secara mepet waktu selain memperlihatkan sikap tidak profesional dalam administrasi pemerintahan, juga harus dilihat sebagai ancaman serius pada keberadaan perempuan di ranah politik.

5. Kami meminta pejabat yang berwenang secara'struktural untuk segera mengoreksi tindakan Sekjen DPD dan Sekjen MPR yang sudah bertindak tidak tepat dengan mengeluarkan surat pencabutan undangan atas nama GKR Hemas. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Momen Hasto Blak-blakan Jokowi Tak Diundang di Rakernas V PDIP, Ini Alasannya
FOTO: Momen Hasto Blak-blakan Jokowi Tak Diundang di Rakernas V PDIP, Ini Alasannya

Hasto menegaskan, yang diundang adalah mereka yang menjaga demokrasi hukum dan mau menegakkan hukum.

Baca Selengkapnya
Bahlil Tegaskan Tak Musuhi Megawati: Justru Diundang Tanda Sayang
Bahlil Tegaskan Tak Musuhi Megawati: Justru Diundang Tanda Sayang

Golkar tidak memusuhi Megawati. Justru undangan yang diberikan adalah tanda sayang.

Baca Selengkapnya
Kaget Diundang Bahlil, Akankah Megawati Hadir dan Bertemu Jokowi di HUT Golkar?
Kaget Diundang Bahlil, Akankah Megawati Hadir dan Bertemu Jokowi di HUT Golkar?

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kaget diundang Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia ke HUT Golkar

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Alasan Tak Undang Jokowi ke Rakernas PDIP
Hasto Ungkap Alasan Tak Undang Jokowi ke Rakernas PDIP

Hasto menegaskan, PDIP memiliki pijakan yang sangat kuat terhadap sejarah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usai Tak Hadiri Sidang Bareng Jokowi, Mega Pidato Kepedihan Penindasan di HUT RI
VIDEO: Usai Tak Hadiri Sidang Bareng Jokowi, Mega Pidato Kepedihan Penindasan di HUT RI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79

Baca Selengkapnya
Diteken Megawati Langsung, Ini Isi Surat Pemecatan Jokowi dan Keluarganya dari PDIP
Diteken Megawati Langsung, Ini Isi Surat Pemecatan Jokowi dan Keluarganya dari PDIP

Surat pemecatan dibacakan di hadapan seluruh jajaran PDI Perjuangan se-Indonesia pada Senin (16/12)

Baca Selengkapnya
VIDEO:  KPK Ultimatum Keras Hasto, Ancam Terbitkan Surat Perintah Penangkapan
VIDEO: KPK Ultimatum Keras Hasto, Ancam Terbitkan Surat Perintah Penangkapan

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto berbicara soal peluang penjemputan paksa atau penangkapan Hasto. Penjemputan paksa biasanya dilakukan KPK jika

Baca Selengkapnya
Hubungan Jokowi dan PDIP Memanas
Hubungan Jokowi dan PDIP Memanas

Bukan tanpa alasan PDIP melakukan pemecatan terhadap Jokowi, karena dianggap telah melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Reaksi Seskab Pramono Anung Ditanya Alasan PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas
Reaksi Seskab Pramono Anung Ditanya Alasan PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang ke rapat kerja nasional (PDIP) pada pekan ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Megawati Lugas
VIDEO: Megawati Lugas "Kapolri Harus Buka Pintu, Emang Saya Mau Ditangkap Kalau Ketemu?"

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kesal dituding mengintimidasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Kekecewaan PDIP
Respons Jokowi soal Kekecewaan PDIP

Tidak banyak yang dikatakan Jokowi saat diminta tanggapan terkait rasa sedih PDIP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP vs Jokowi Makin Panas, Kader Sindir Catatan Buruk Gibran hingga Marahnya Megawati
VIDEO: PDIP vs Jokowi Makin Panas, Kader Sindir Catatan Buruk Gibran hingga Marahnya Megawati

Hubungan PDIP dengan Jokowi dikabarkan memanas, usai

Baca Selengkapnya