Mengenal Cryptocurrency, Modus Baru Danai Terorisme
Merdeka.com - Perkembangan digital turut mengubah sepak terjang kelompok teroris. Tak hanya pola perekrutan, metode pendanaan juga dilakukan via online.
Kendati dampaknya belum terlihat, modus baru pendanaan kelompok teroris itu tengah diwaspadai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Potensi modus baru digunakan para kelompok teroris itu di antaranya memanfaatkan korporasi, penjualan obat terlarang, hingga pendanaan memakai aset virtual atau dikenal cryptocurrency.
"Pendanaan menggunakan aset virtual, atau mungkin ramai hari ini yang dikenal dengan cryptocurrency, dan pendanaan pemanfaatan pinjaman online," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Kantor BNPT Jakarta, Selasa (28/12).
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal? Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Dimana penambang Bitcoin ilegal beroperasi? Ruko tempat beroperasinya penambangan Bitcoin ilegal di Kota Medan digerebek polisi.
-
Apa itu Bitcoin? Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009. Saat Bitcoin menjadi makin populer, mata uang lain, seperti Namecoin dan Litecoin di tahun 2011, memasuki pasar, dengan fitur uniknya masing-masing.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
BNPT telah mencatat modus yang kerap dipakai kelompok terorisme melalui hasil 'Penilaian Risiko Indonesia Terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Tahun 2021'.
Dugaan BNPT itu berdasarkan hasil analisa yang sejalan dengan temuan fakta di lapangan. Modus pendanaan teroris itu mulai dengan membentuk suatu cara yang menyesuaikan aturan sehingga bisa dikatakan legal seperti membangun yayasan yayasan kemanusiaan, baitul mal, dan usaha legal lainnya.
Dari situ terdapat lima cara di antaranya; pertama Pemanfaatan kotak amal dan sumbangan, dengan cover donasi sosial untuk menimbulkan simpati masyarakat; kedua Penggalangan dana dengan cover bisnis-bisnis lokal, seperti, industri rumah tangga atau menjual makanan.
Kemudian, ketiga penjualan aset pribadi; keempat Crowdfunding oleh individu yang bekerja di luar negeri; dan kelima Crowdfunding dengan memanfaatkan sosial media (online) seperti MLM atau skema Ponzi.
Lantas apa itu Cryptocurrency yang diwaspadai BNPT untuk mendanai kelompok teroris?
Mengutip laman Kominfo Bengkulu Kota, Cryptocurrencies atau mata uang digital merupakan alat tukar yang cara transaksinya dilakukan secara virtual atau melalui internet. Sebut saja bitcoin, ethereum, litecoin, hingga dogecoin adalah contoh dari ribuan jenis uang kripto.
Konsep awal mata uang kripto muncul pada tahun 1980-an, merujuk Moneycrashers. Ketika itu, seorang ilmuwan komputer dan matematikawan Amerika bernama David Chaum menemukan algoritma khusus yang kemudian menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektronik saat ini.
Chaum kemudian mengembangkan penemuannya hingga periode 1990-an dan melahirkan mata uang digital yang bernama DigiCash. Namun sayang, inovasinya ini gagal berkembang. Meski begitu penemuan David ini memiliki peran penting dalam pengembangan mata uang kripto selanjutnya.
Belasan tahun kemudian, seorang insinyur perangkat lunak andal bernama Wei Dai menciptakan b-money. Melansir The Balance, B-money memiliki konsep dan sistem yang lebih modern dan kompleks dari DigiCash. Lagi-lagi, b-money gagal berkembang dan tidak pernah berkesempatan digunakan sebagai alat tukar. Memasuki akhir 90-an dan awal 2000-an muncul perantara keuangan digital yang konvensional dan eksis sampai saat ini, yaitu PayPal. PayPal didirikan oleh Elon Musk dan menjadi bukti pembayaran berbagai transaksi online.
Sejarah Perkembangan Mata Uang Kripto
Perkembangan mata uang kripto mencapai titik terang pada 2008. Di tahun itu, Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul ‘Bitcoin – A Peer to Peer Electronic Cash System’, mengutip Forbes.
Isi buku tersebut juga diposting Satoshi ke milis diskusi kriptografi. Setahun kemudian, Satoshi merilis perdana mata uang kripto bernama Bitcoin ke publik.
Perilisan tersebut mendapat dukungan dari pelaku kriptografi. Pada 2010, mulai bermunculan mata uang kripto lainnya. Pertukaran Bitcoin perdana juga terjadi di tahun yang sama. Sejak tahun itu harga mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini yang membuat banyak orang menambang mata uang kripto yang beredar dalam jumlah terbatas. Namun harganya mengalami penurunan beberapa tahun terakhir akibat regulasi pemerintah dan perlindungan hukum.
BNPT Gandeng PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya pemakaian kota amal sebagai sumber pendanaan terorisme. Laporan itu didapatkan dari hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu, karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga," kata PLT Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno di sela-sela konferensi pers akhir tahun PPATK, Selasa (21/12).
Namun, PPATK belum bisa menelisik lebih lanjut, sebab pihaknya hanya bisa mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan sistem perbankan. Dalam hal ini pihak jasa penyedia keuangan (PJK), untuk mencantumkan laporan transaksi keuangan mencurigakan atas nasabah-nasabah tersebut.
"Sementara kalau dalam penggalangan dana melalui kotak amal, ini kan tidak menggunakan jasa perbankan. Jadi kami kehilangan monitoring. Yang bisa kami lakukan adalah intens berkoordinasi dengan teman-teman BNPT, karena mereka yang bisa mengetahui siapa inisiator dari penggalangan dana," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, PPATK bekerjasama dengan BNPT untuk mencari tahu nama-nama inisiator kotak amal dan aliran uangnya di industri perbankan. Sehingga PPATK kemudian bisa memetakan si inisiator ini punya network atau jaringan ke mana.
"Jadi yang ingin saya garisbawahi, penggunaan kotak amal bagi lembaga intelejen seperti PPATK kita mengalami kesulitan, karena penggalangannya tidak melalui sistem perbankan," sebut Aris.
"Ini baru bisa kita telusuri kalau pengumpulan dana itu dimasukan oleh inisiatornya kepada sistem perbankan, sehingga kami mendapatkan feedback dari mitra, dalam hal ini penyedia jasa keuangan," tandasnya.
Aris melaporkan, PPATK memang sudah dapat beberapa nama inisiator pengepul uang kotak amal dari BNPT. Namun mereka belum bisa menjelaskan nominal uang dan nama-nama inisiator bersangkutan, untuk kepentingan penelitian. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengiriman dana memakai cryptocurrency ke Suriah, berkaitan dengan kelompok teroris AD
Baca SelengkapnyaBongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkap modus baru koruptor yang terus berevolusi semakin licik merampok uang rakya
Baca SelengkapnyaPolri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca SelengkapnyaPelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaSituasi dan fenomena ini jadi penyebab pemicu ledakan transaksi judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit mengatakan saat ini gerakan terorisme menjadi lebih berbahaya karena bergabung dengan jaringan narkoba atau narkotika.
Baca SelengkapnyaKegiatan penambangan crypto semakin marak terjadi di Indonesia.
Baca Selengkapnya