Mengenal Indra Kenz di Medsos, Saksi Tergiur Kesuksesan dari Binomo
Merdeka.com - Sidang perkara pidana penipuan dan pencucian uang berkedok trading melalui aplikasi Binomo, dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (26/8). Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang keterangan saksi itu, JPU menghadirkan enam orang saksi yang seluruhnya adalah korban penipuan judi berkedok trading komoditas di aplikasi Binomo.
Rian Hidayat, salah seorang saksi yang juga korban trading Binomo, mengakui pertama kali tertarik untuk ikut trading di aplikasi itu, karena tayangan YouTube Indra Kenz di tahun 2021 lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Bagaimana modus penipuan yang pernah dialami oleh Agen BRIlink? Modus penipuan yang pernah dialaminya tak hanya satu dua macam. Suatu hari pernah ada seseorang sebelumnya sudah melakukan transaksi pembayaran di gerai milik Marjono. Tak lama setelah transaksi selesai, orang itu kembali lagi. Dia bilang pada Marjono kalau uang yang dikirim barusan belum terkirim ke pemilik rekening tujuan sambil menunjukkan struk pembayaran yang berisi jumlah uang nominal yang dikirim barusan. Marjono tahu itu struk palsu yang sudah diedit oleh orang tersebut.'Untungnya saya punya rekap. Setiap transaksi pembayaran pasti langsung saya catat,' kata Marjono saat ditemui Merdeka.com pada Kamis (7/3).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
"Pertama-tama saya kenal Indra Kenz melalui akun YouTube-nya di 2021 bulan lima (Mei), bulan pertama saya tertarik main trading karena dia sukses bermain trading," katanya menjawab pertanyaan majelis hakim di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (26/8).
Selain kesuksesan yang dipamerkan Indra Kenz, melalui kanal YouTube, Rian mengaku, ingin bisa sukses sepertinya dari trading Binomo karena merasa berasal dari daerah yang sama di Rantau Parapat.
"Karena dia orang Rantau Parapat dekat kampung saya. Saya melihat ada orang Rantau Prapat yang sukses dari bermain trading," jelasnya.
Menurutnya, gambaran kesuksesan Indra Kenz yang menggunggah kepemilikan barang - barang mewah berupa rumah, mobil, perhiasan dan pakaiannya dari trading Binomo, di kanal YouTube dan Instagram nya membuat dirinya tergugah untuk bisa sukses.
"Pertama-tama saya lihat YouTube nya. Dia (Indra) bilang awalnya hancur di Binomo, terus dia belajar, belajar lagi," terangnya.
"Berapa modal saudara ikuti trading binomo?, apa saudara pernah mengalami kerugian? Apakah saudara mengenal terdakwa Ik, secara langsung," tanya Jaksa.
"Total kerugian sekitar Rp250 juta. Saya enggak pernah komunikasi langsung dengan Indra Kenz, hanya mengikuti YouTube-nya (untuk trading)," katanya.
Dari enam orang saksi yang dihadirkan itu, seluruhnya mengakui mengenal terdakwa Indra Kenz dari media sosial, yang memperlihatkan kemapanan dan kemewahan gaya hidup.
Adapun saksi korban yang dihadirkan yaitu Maru Nazara, Vika Avela, M. Riski, Indah, Rian, dan M. Abduh Azhar Fadilla.
Sebelumnya, Indra Kenz didakwa merugikan 144 orang korban judi berkedok trading Binomo dengan total kerugian korban mencapai Rp 83 miliar.
Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian dan Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaDalam bahasa gaul atau slang words, kata flexing memiliki arti orang yang suka menyombongkan diri.
Baca SelengkapnyaDW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaNasib apes dialami Riski Andrian (42), mantan pembalap nasional kelas 110 cc yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaPelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.
Baca SelengkapnyaSaat ini, investasi di SBN bisa dilakukan di aplikasi investasi digital, Bibit.id atau Bibit. Kebanyakan pengguna Bibit adalah generasi milenial dan Gen Z.
Baca SelengkapnyaKisah inspiratif eks kasir Indomaret yang kini sukses punya pabrik dan minimarket sendiri.
Baca SelengkapnyaSebelum terjun ke dunia kreator affiliate, Indah membantu orang tuanya yang memiliki warung makan dan mengurus keluarga.
Baca Selengkapnya