Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Letak Geografis Ibu Kota Baru Nusantara

Mengenal Letak Geografis Ibu Kota Baru Nusantara Desain Istana Kepresidenan untuk Ibu Kota Baru. Instagram@nyoman_nuarta

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru. Dalam UU IKN disebutkan bahwa ibu kota negara baru bernama Nusantara.

Bentuk pemerintahan ibu kota baru yaitu pemerintahan daerah khusus dan dipimpin Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita. Keduanya menjabat selama lima tahun dan dipilih dan diberhentikan langsung oleh Presiden.

Letak IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur. Secara geografis letak utara IKN Nusantara terletak pada 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan.

Kemudian di bagian terletak pada 117° 11' 51.903" Bujur Timur dan 1° 15' 25.260" Lintang Selatan. Bagian Barat terletak pada 116° 31' 37.728" Bujur Timur dan 0° 59' 22.510" Lintang Selatan.

"Bagian Timur pada 117° 18' 28.084" Bujur Timur dan 1° 6' 42.398" Lintang Selatan," demikian bunyi Pasal 6 ayat 1 UU IKN dikutip Selasa (18/1).

Sementara luas wilayah daratan IKN Nusantara mencapai kurang lebih 256.142 hektar. Sedangkan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektar.

Batas Wilayah

Batas wilayah IKN Nusantara di antaranya meliputi sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan.

Kemudian sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Lalu di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.

Wilayah darat IKN Nusantara dibagi menjadi dua. Pertama 56.180 hektar dikhususkan untuk kawasan IKN Nusantara. Sementara 199.962 hektar diperuntukan untuk kawasan pengembangan IKN Nusantara.

"Kawasan IKN Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang mengacu pada Rencana Induk IKN Nusantara dan Rencana Tata Ruang KSN IKN Nusantara," bunyi ayat 4 Pasal 6 UU IKN Nusantara.

Dalam ayat 5 Pasal 6 UU IKN Nusantara disebutkan bahwa cakupan dan batas wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I Peta Delineasi dan Koordinat IKN Nusantara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UndangUndang ini dan ditetapkan sebagai KSN IKN Nusantara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik

Rifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tugas Khusus Jokowi ke Basuki Usai Kepala Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus
VIDEO: Tugas Khusus Jokowi ke Basuki Usai Kepala Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Umumkan Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri
VIDEO: Istana Umumkan Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Sejarah Pilkada di Indonesia dari Masa ke Masa
Sejarah Pilkada di Indonesia dari Masa ke Masa

Sejarah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya

Dewan Kawasan yang dipimpin wakil presiden akan menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Ma’ruf Amin Bicara Kemungkinan Prabowo Tentukan Pengganti Ketua Otorita IKN
Ma’ruf Amin Bicara Kemungkinan Prabowo Tentukan Pengganti Ketua Otorita IKN

Ma'ruf Amin menyatakan, penunjukan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif mungkin saja ditentukan oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki sebagai Pengganti
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki sebagai Pengganti

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota

Baca Selengkapnya