Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Modus Penipuan Robot Trading Fiktif Fahrenheit

Mengenal Modus Penipuan Robot Trading Fiktif Fahrenheit Polda Metro Jaya bongkar investasi bodong robot trading Fahrenheit. ©2022 Antara

Merdeka.com - Kasus robot trading Fahrenheit tengah menyita perhatian. Melalui aksi penipuan berkedok investasi, sosok Hendry Susanto yang merupakan bos PT FSP Akademi Pro dapat meraup untung triliunan rupiah.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkap, selain Indra Kenz dan Doni Salmanan, masih ada investasi yang memakan kerugian besar hingga mencapai Rp5 triliun.

Di sisi lain, 150 orang korban yang tergabung dalam Crisis Center Korban Robot Trading Fahrenheit melaporkan penipuan tersebut ke polisi. Tercatat, mereka mengalami kerugian capai Rp143 miliar. Direktur Utama Fahrenheit, Hendry Susanto akhirnya ditangkap.

Orang lain juga bertanya?

"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3).

Whisnu mengatakan, Hendry Susanto kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry sendiri merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ucapnya.

Selain berhasil meringkus Hendry, Polisi juga telah menciduk empat orang lainnya yakni, D, ILJ, DBC dan MF yang berperan sebagai admin media sosial dan memasarkan produk Robot Trading Fahrenheit.

"Kami sudah mengamankan 4 pelaku. Nanti akan kami kembangkan pelaku lainnya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis.

Atas aksinya tersebut, mereka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik. Serta Pasal 105 dan 106 UU Perdagangan dan atau Pasal 3, 4, dan 5 tentang TPPU. Serta Pasal 55 dan 56 KUHP.

Cara Kerja dan Pemasaran

Usai para pelaku robot trading Fahrenheit berhasil diringkus, tersingkap cara mereka dalam memasarkan produk kepada calon para investor yang telah dilakukan sejak 2019. Dengan mengklaim, uang yang ditanamkan investor dikelola secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian.

"Mereka menyampaikan ke masyarakat bahwa robot trading ini adalah satu alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakkan uangnya di Fahrenheit. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus," ujar Auliyansah.

Auliansyah menyebut, harga robot disesuaikan dengan nominal yang diinvestasikan investor. Semisal, investor menanamkan uang senilai USD 500, maka perhitungannya 50 persen keuntungan diberikan kepada member atau anggota. Sementara 50 persen untuk operasional Robot Trading Fahrenheit.

Sementara itu, jika investor mendepositkan dana sebesar USD 1.000, maka perhitungannya 60 persen untuk member atau anggota dan 40 persen untuk operasional Robot Trading. Uang itu disetorkan oleh investor ke rekening salah satu tersangka berinisial D, yang sebenarnya semua proses kerja robot adalah fiktif.

"Jadi katanya semakin banyak deposito, semakin besar keuntungannya," ujar dia.

"Ini fiktif jadi sebenarnya misalnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri, jadi naik turunnya itu, itu semuanya fiktif. Mereka yang bikin bukan permainan dengan saham," lanjut dia.

Selain janji keuntungan yang besar, dalam menjalankan aksinya tersebut para tersangka robot trading Fahrenheit juga memakai slogan-slogan, seperti D4.

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan yaitu D4. Apa itu duduk, diam, dapat duit," ungkap Auliansyah.

Dengan slogan tersebut, kata Auliansyah, membuat masyarakat tergiur dan percaya untuk berinvestasi di robot trading Fahrenheit, atas iming-iming janji keuntungan yang sudah pasti.

"Nah, dengan ini yang mereka sampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mungkin merasa yakin sehingga menempatkan uangnya robot trading Farhenheit ini," jelasnya.

Barang Bukti

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil aliran dana dari para pelaku. Di antaranya, sejumlah kendaraan bermotor dan dua unit apartemen.

"Kemudian kami juga dari 4 pelaku sudah mengamankan 2 kendaraan bermotor, dan ada 2 unit apartemen yang sudah kami police line," sebut Auliansyah.

Sedangkan dari tersangka D, terungkap jika hasil keuntungan yang diperoleh mereka turut mengalir ke beberapa barang. Salah satunya senjata air softgun.

"Satu air gun jenis glock, tapi ini juga untuk sementara kami cek ini memiliki izin, sedangkan izinnya akan kami cek apakah berlaku atau tidak," ungkapnya.

Selain itu, ada pula 4 unit ponsel, 1 laptop, 1 set komputer, sejumlah buku tabungan, uang tunai senilai Rp22 juta, serta 5 buah kaos bertuliskan Fahrenheit.

"Kemudian dari tersangka inisial ILJ kami menyita satu buah HP Samsung, satu HP Sony, satu HP iPhone 5, satu laptop Acer," sebutnya.

Sementara, dari tersangka DBJ polisi berhasil mengamankan 1 unit ponsel serta 1 unit laptop. Kemudian dari tersangka yang baru diamankan berinisial MF, telah diamankan 4 unit ponsel, 1 buah laptop, sejumlah buku gabungan dan bukti transaksi.

Pengakuan Korban

Artis Chris Ryan juga tercatat turut jadi korban kasus penipuan berkedok investasi bodong robot trading Fahrenheit. Bahkan Pemain film Move On itu mengaku mengalami kerugian bersama korban yang tergabung dalam satu wadah hingga Rp30 miliar.

"Saya dan tim mengalami kerugian di atas Rp30 miliar," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).

Awalnya, Chris Ryan bermain robot trading Fahrenheit ini dikarenakan melihat peluang pemasukan atau income tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, saat pemerintah Indonesia menyatakan Binomo hingga Quotex merupakan aplikasi ilegal, Chris Ryan masih meyakini kalau robot trading Fahrenheit memenuhi persyaratan yang berlaku alias legal.

"Sampai suatu ketika, pada 28 Januari, semua aktivitas withdraw diberhentikan dengan alasan ingin mematuhi regulasi yang ada. (Akhirnya) Kami tunggu hingga 25 Februari," jelas Chris Ryan.

"(Pada 25 Februari) Mereka bilang sudah bisa withdraw, tetapi ternyata enggak bisa dan ditunda hingga 7 Maret," Chris Ryan menambahkan.

Puncaknya, pada 7 Maret 2022 Chris Ryan kembali tidak bisa menarik uang atau withdraw yang ada di akun robot trading Fahrenheit.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp5 triliun (dari keseluruhan korban)," tutup Chris Ryan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas

Tiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.

Baca Selengkapnya
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi

Pelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.

Baca Selengkapnya
Flexing Akurat Menjerat Si Paling Ingin Cepat Kaya
Flexing Akurat Menjerat Si Paling Ingin Cepat Kaya

Dalam bahasa gaul atau slang words, kata flexing memiliki arti orang yang suka menyombongkan diri.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun

Hendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya