Mengenang Artidjo Alkostar, Sosok Berintegritas Paling Ditakuti Koruptor
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia. Semasa hidup mantan Hakim Agung ini dikenal berintegritas. Para Koruptor takut akan sepak terjangnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD juga menyampaikan duka atas kepergian Artidjo melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
"Penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," demikian cuitan Mahfud.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
Mahfud juga mengenang sosok Artidjo yang dikenal sebagai hakim agung algojo para koruptor.
"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adapah dosen di Fak. Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus."
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean membenarkan kabar berpulangnya Artidjo. "Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu, sekarang saya mau menuju ke apartemen," tutur Tumpak saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris turut membenarkan kabar tersebut. Dia juga bermaksud mendatangi rumah duka di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
"Iya, saya juga baru dapat beritanya. Baru mau ke sana," jelas Syamsuddin.
Kiprah Artidjo selama 18 tahun menjabat Hakim Agung tak dapat diragukan lagi. Sudah banyak kasus korupsi yang ditanganinya. Sebelum menjadi Hakim Agung, Artidjo mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan merangkap sebagai advokat. Selama menjadi advokot, Artidjo sudah menangani beberapa kasus penting, seperti insiden Santa Cruz di Dili tahun 1992 dan kasus pelarungan darah Udin.
Alumnus UII ini juga pernah menjabat sebagai Direktur LBH Yogyakarta selama enam tahun dari 1983-1989. Setelah itu, ia menempuh pendidikan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) di Columbia University selama enam bulan.
Tak lama setelah menyelesaikan studi singkatnya di Amerika Serikat, Artidjo kembali ke tanah air, dan terpilih sebagai hakim agung. Selama menjabat, Artidjo masih aktif mengajar di kampus almamaternya setiap Sabtu.
Sebelum resmi pesiun, 22 Mei 2018 lalu, Artidjo dikenal sebagai hakim yang tegas dan tidak memberikan ruang untuk para koruptor. Di tangan pria asal Sitobondo ini, hukuman koruptor akan semakin berat bila meminta keringanan.
Sebut saja kasus korupsi Angelina Sondakh yang dihukum 12 tahun penjara, Lutfhi Ishaaq yang dihukum 18 tahun, Tommy Hindratno dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Anas Urbaningrum yang hukuman awalnya 8 tahun diubah menjadi 14 tahun penjara.
Putusan-putusan Artidjo Alkostar tersebut, membuat namanya semakin dikenal dan disegani oleh publik maupun pejabat. Dia sama sekali tak takut dalam menegakan keadilan.
Selamat Jalan Artidjo Alkostar
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Hoegeng tidak memiliki rumah pribadi. Hanya ada rumah dinas di Jalan Muhammad Yamin, Jakarta. Bahkan, ia juga tak memiliki mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).
Baca SelengkapnyaFitroh merupakan seorang jaksa dan mantan Direktur Penuntutan KPK, yang setelah 11 tahun bertugas di lembaga antirasuah kini ditarik kembali ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh militer senior dan sipil kecewa. Mereka mempertanyakan sikap Soeharto yang menyeret ABRI sebagai alat kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMenkMenkopolhukam Moch Mahfud Md mengakui masih buruknya kualitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia yang turut memengaruhi penegakan hukum di tanah air.
Baca SelengkapnyaFitroh menerangkan, Idola adalah sebuah singkatan yakni Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas dan Adil.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya