Mengenang tragedi Jambo Keupok: 10 Tahun tanpa keadilan
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan pro justisia terhadap peristiwa tragedi Jambo Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan dan mendorong Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Tragedi Jambo Keupok pada 17 Mei 2003 adalah sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang wilayah Aceh Selatan. Sebanyak 16 orang penduduk sipil tak berdosa mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) dan pembakaran serta 5 orang lain turut mengalami kekerasan oleh anggota TNI.
Peristiwa ini diawali setelah sebelumnya ada informasi dari seorang informan (cuak) kepada anggota TNI bahwa pada 2001-2002, Desa Jambo Keupok termasuk salah satu daerah basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat keamanan dengan melakukan razia dan menyisir kampung-kampung.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Kapan kejadian ini terjadi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lantaspolrestuban memperlihatkan prajurit TNI dari KODIM 0811 Tuban menggeruduk kantor Polisi sambil membawa banner ucapan HUT Bhayangkara ke-78 dan kue ulang tahun raksasa.
-
Mengapa dosa-dosa tersebut tidak diampuni? Dosa ini tidak akan diampuni karena menunjukkan sebuah iman yang tidak ditempatkan di hal yang tepat. Di mana Allah adalah satu-satunya Tuhan yang patut disembah.
-
Apa yang terjadi pada warga Kampung Bayam? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Kenapa orang tua korban tidak mau restorative justice? 'Saya tidak mau, karena saya lihat videonya itu sangat sadis cara mereka pukuli anak saya. Jadi saya mau proses hukum,' tegasnya.
Dalam operasinya, aparat keamanan sering melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil; seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan dan perampasan harta benda. Puncaknya pada 17 Mei 2003, sekitar pukul 7 pagi, sebanyak 3 (tiga) truk reo berisikan ratusan pasukan berseragam militer.
Berbekal topi baja, sepatu lars, membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin, para tentara mendatangi desa Jambo Keupok dan memaksa seluruh pemilik rumah keluar. Lelaki, perempuan, tua, muda, dan anak-anak semua disuruh keluar dan dikumpulkan di depan rumah seorang warga.
TNI kemudian menginterogasi warga satu per satu, menanyakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari. Ketika warga menjawab tidak tahu, pelaku langsung memukul dan menendang warga. Peristiwa tersebut mengakibatkan 4 warga sipil mati dengan cara disiksa dan ditembak, 12 warga sipil mati dengan cara disiksa, ditembak, dan dibakar hidup-hidup.
"Sebanyak 3 rumah warga dibakar, 1 orang perempuan terluka dan pingsan terkena serpihan senjata, 4 orang perempuan ditendang dan dipopor dengan senjata," kata Haris Azhar, Koordinator Badan Pekerja Kontras lewat rilis yang dikirim ke merdeka.com, Jumat (17/5).
Peristiwa ini juga membuat warga harus mengungsi selama 44 hari ke sebuah Masjid karena takut tentara akan kembali datang ke desa Jambo Keupok. Peristiwa itu sudah 10 tahun berlalu, namun warga Jambo Kepuok tidak memperoleh keadilan dari negara. Bahkan mereka hingga saat ini masih mengalami trauma.
Banyak anak-anak korban yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya (berhenti pada SD, SLTP dan SLTA). Sementara, proses hukum terhadap para pelaku belum juga dilakukan. Oleh sebab itu Kontras mendesak kepada komnas HAM segera menyelidiki peristiwa ini termasuk memeriksa para pelaku yang terlibat secara akuntabel dan transparan.
Kontras juga mendorong Pemerintah Aceh dan DPRA segera membahas dan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang merupakan amanat dari MoU Helsinki tahun 2005. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaSetahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaLembar kelam pelanggaran HAM yang tak kunjung menemukan titik cerah. Begini ceritanya!
Baca SelengkapnyaPak Midun menangis setibanya di sana dan melakukan sujud syukur di samping sepedanya.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2010, kampung itu terkena lahar panas letusan Gunung Merapi. Kini yang tersisa hanyalah rumah-rumah tak berpenghuni
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaMengeringnya wilayah Kampung Apung turut memunculkan kembali makam-makam tua yang telah lama tenggelam.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaHari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kelam ini cukup memberikan luka mendalam bagi masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI di era konflik Aceh.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.
Baca Selengkapnya