Mengerikannya Rejang Lebong: Kemiskinan, kriminalitas dan korupsi
Merdeka.com - Masih ingat nestapa Yuyun? Gadis SMP yang harus meregang nyawa setelah diperkosa oleh 14 pemuda secara bergiliran di tengah hutan. Peristiwa yang terjadi pada 2 April 2016 itu memilukan semua orang. Bahkan sempat ada gerakan nyalakan lilin untuk mengenang Yuyun di sejumlah daerah Indonesia.
Semua orang bertanya-tanya, mengapa peristiwa sekeji itu bisa terjadi. Bahkan, salah satu dari pelaku pemerkosaan merupakan teman korban sendiri. Mereka tega berbuat gila saat di bawah pengaruh minuman alkohol.
Kasus ini sudah sampai ke meja hijau. Sebagian pelaku yang masih di bawah umur divonis sepuluh tahun penjara. Sementara sisanya, terancam hukuman seumur hidup.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Dimana pengeroyokan itu terjadi? Bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21:00 WIB.
Kisah memilukan ini terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Sebuah daerah yang bisa dianggap miskin di Bengkulu.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Aden Gultom mengatakan, secara keseluruhan Kabupaten Rejang Lebong hanya memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 66 poin, tingkat IPM yang bagus seharusnya berada pada angka 80 poin.
"Jika menyelisik lebih lanjut per desa, maka di tempat tinggal korban yakni Padang Ulak Tanding, angka IPM ini akan jauh lebih rendah, karena jauh dari akses pelayanan dasar yang berada di ibu kota kabupaten," kata Aden.
Indeks pembangunan manusia, kata Aden, merupakan standar yang dipakai Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dalam mengukur keberhasilan suatu wilayah.
"Ada tiga faktor yang dianalisa yakni tingkat pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar," katanya.
Sementara di kampung halaman Yuyun, tingkat pendidikan masih rendah, mayoritas hanya mencicipi pendidikan dasar yakni sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
"Tingkat pendidikan erat hubungannya dengan kesehatan dan perekonomian. Semakin tinggi tingkat pendidikan harapannya juga meningkatkan sisi moral, akhlak dan keagamaan," kata Aden.
Mengenai sarana dan prasarana dasar pun masih rendah, seperti infrastruktur jalan, pusat kesehatan, listrik dan akses ke pelayanan pemerintahan.
"Kalau suatu wilayah masih gelap gulita, bagaimana bisa maju, prasarana dasar ini yang harus segera diperbaiki," ucapnya.
Selain faktor IPM, permasalahan di daerah tempat tinggal korban semakin kompleks karena faktor sosial masyarakat dalam bentuk-bentuk negatif.
"Saya dengar di sana, tentang tradisi mereka, para pelaku kriminal nyaman dengan masyarakat yang ada di daerah itu. Ini merupakan faktor sosial yang sangat kompleks dan harus dibenahi," ujarnya.
Kondisi Rejang Lebong memang bisa dibilang perlu perhatian pemerintah. Di sini juga terjadi kasus angka kematian ibu dan bayi melahirkan sangat tinggi.
Menurut keterangan Kepala Bidang Pembinaan Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Rejanglebong, Asrawani, angka kematian ibu (AKI) saat persalinan dalam enam bulan terakhir dialami oleh lima orang, sedangkan angka kematian bayi (AKB) saat persalinan sebanyak 17 orang.
"Kasus ibu yang meninggal saat melahirkan terhitung Januari sampai Juni 2016 sebanyak lima orang, sedangkan sepanjang tahun 2015 lalu korban serupa sebanyak tujuh orang," katanya.
Selain jumlah ibu yang meninggal saat proses persalinan pihaknya juga mencatat angka kematian bayi dalam enam bulan terakhir sebanyak 17 orang. Sedangkan untuk AKB selama 2015 tercatat sebanyak 54 orang.
Adanya kasus ibu dan bayi yang meninggal dunia dalam proses persalinan tambah dia, disebabkan beberapa faktor di antaranya kurangnya asupan gizi pada ibu, kurangnya pengetahuan kesehatan pada ibu dan adanya penyakit penyerta yang bisa menyebabkan kematian pada ibu dan bayi.
Keadaan Rejang Lebong semakin memprihatinkan ketika rupanya politisi di sana juga tak peka terhadap keadaan rakyatnya. Bahkan penyaluran beras khusus bagi rakyat miskin (Raskin) juga dikorupsi.
Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan 18 ton beras untuk masyarakat sejahtera alias raskin yang seharusnya dibagikan ke Desa Simpang Beliti di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Ghufron di Bengkulu mengatakan, tersangka berinisial AB. Berdasarkan penelusuran, AB merupakan Ketua DPRD Rejang Lebong.
"Dari hasil gelar perkara sudah memenuhi bukti yang cukup, saksi AB ditetapkan jadi tersangka," kata Ghufron dikutip dari Antara, Selasa (9/8).
Tersangka AB diduga berperan sebagai pemberi dukungan dan biaya dalam tindak penyalahgunaan 18 ton raskin itu.
"Hal ini nanti menjadi bagian dari penyidik untuk mendalami dan menindaklanjuti," kata dia lagi.
AB juga disangkakan telah melanggar pasal dua dan tiga dari Undang-undang tindak pidana korupsi.
"Sementara, kalau penahanan kewenangan penuh ada pada penyidik sebagai pilihan alternatif," katanya.
Badan Urusan Logistik Provinsi Bengkulu, menjelaskan awalnya 18 ton raskin tersebut didistribusikan untuk warga Desa simpang Beliti. Raskin didistribusikan dari Gudang Bulog yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.
Pada 20 Juni 2016, Bulog Sub Divre Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyerahkan raksin ke setiap kantor camat yang ada di wilayah Rejang Lebong. Raskin untuk Desa Simpang Beliti didistribusikan melalui Kantor Camat Binduriang dengan menggunakan tiga truk milik Bulog.
"Sesampainya di kecamatan itu, 18 ton raskin untuk Desa Simpang Beliti dipindahkan ke dua unit truk yang akhirnya diamankan polisi," kata Kepala Bulog Divre Bengkulu, Imran Rasydy Abdullah.
Polisi mengamankan truk pembawa raskin karena bukan mendistribusikan ke Desa Simpang Beliti, melainkan dua truk tersebut bergerak menuju Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rusunawa Marunda dibangun melalui Kementerian PUPR pada tahun 2004-2006
Baca SelengkapnyaAnak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaUsai jadi tersangka, Rusli langsung ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lanjutan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini bermula ketika truk yang dikemudikan wanita itu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKasus Vina Cirebon kembali mencuat ke publik usai diangkat menjadi layar lebar
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca Selengkapnyasecara umum materi pemeriksaan seputar hubungan antara Linda dan Vina.
Baca Selengkapnya