Menggunakan WNI Mantan Kombatan ISIS Melawan Narasi Ekstremis
Merdeka.com - Perdebatan mengenai apakah pantas jika mantan kombatan ISIS kembali ke Indonesia belum usai. Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail menyarankan agar para kombatan tersebut bisa digunakan sebagai alat untuk menebar kontra narasi para ekstremis. Menurutnya, orang akan lebih mendengar pengalaman pribadi langsung dari mantan teroris yang kembali baik daripada mereka yang tidak mempunyai pengalaman secara personal.
Dia mengumpamakan antara orang yang dinasihati untuk tidak merokok oleh perokok yang sudah terkena penyakit paru-paru dengan yang dinasihati oleh dokter spesialis. Menurutnya, orang akan lebih mendengar nasihat dari perokok yang sudah berpengalaman merokok dan terkena penyakit.
Hal itu juga menurutnya bisa diaplikasikan dalam upaya melawan ideologi ekstremis.
-
Kenapa sukarelawan Indonesia ingin melawan Israel? Saat Israel, Inggris dan Prancis menyerbu Mesir tahun 1956, mereka menyatakan kebulatan tekad untuk ikut perang.
-
Kenapa koalisi dibentuk di Indonesia? Dalam konteks kehidupan demokrasi di Indonesia, koalisi dibentuk dengan tujuan agar dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden.
-
Apa peran Habib Hasan di Indonesia? Beliau dikenal sebagai ulama dan salah satu tokoh besar Islam di Indonesia.
-
Siapa yang diajak Bupati Ipuk berjihad melawan perundungan? Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023 menjadi momentum bagi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para santri berjihad melawan perundungan di lingkungan pendidikan.
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia di pertemuan Konsultasi? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang aktif dalam isu ini? Rieke Diah Pitaloka juga aktif dalam isu ini, membuat video untuk menjelaskan pentingnya mengawal putusan MK lengkap dengan pasal-pasal yang relevan.
"Orang ini saya bayangkan kalau dilatih oleh teman-teman di BNPT dan departemen sosial untuk melawan narasi-narasi itu," kata Noor Huda di Gedung Tempo Institute, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Selain itu, kata Noor, mantan kombatan ISIS tersebut bisa digunakan sebagai sarana mengorek informasi terkait pengalaman mereka kenapa bisa terpapar oleh ideologi ekstremis.
Noor berpendapat bahwa tidak ada seorang pun di dunia ini yang terlahir menjadi teroris. Pandangannya, dengan mempelajari bagaimana proses mereka terpapar ideologi terorisme, pemerintah bisa membuat kebijakan yang berlandaskan pada data-data ilmiah.
"Ini pengalaman pribadi mereka, kalau pengalaman sudah tidak bisa didebat," tuturnya.
"Kita punya apa yang namanya empirical based policy. Policy yang bukan berdasarkan ngarang tapi berdasarkan empirical. Mereka prosesnya bagaimana sih?" imbuh Noor.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) dilaporkan tengah memimpin pembahasan antarlembaga terkait penanganan WNI di Suriah.
Kabar itu datang di tengah polemik mengenai sejumlah warga negara Indonesia yang diduga menjadi simpatisan ISIS namun telah menyerah dan kini dikabarkan tinggal di kamp-kamp pengungsian di Suriah.
"Pemerintah Indonesia mengedepankan aspek kemanusiaan seraya menekankan aspek keamanan dan penegakan hukum dalam pembahasan tersebut," lanjut pernyataan yang diperoleh Liputan6.com dari Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (5/7/2019).
Kekhalifahan ISIS, yang membentang dari Suriah hingga ke gerbang Kota Baghdad di Irak, diklaim tamat pada Maret 2019. Wilayah terakhirnya di Baghouz takluk di tangan Syrian Democratic Forces (SDF) yang dibeking AS.
Sejak itu, muncul pertanyaan mengenai nasib para eks-simpatisan dan eks-kombatan, terutama mereka yang menyerah untuk kemudian diamankan oleh otoritas. Dan, beberapa di antara mereka menyatakan ingin pulang ke negara asal.
Namun, Kemlu RI pernah menyatakan bahwa bahwa perlu ada proses verifikasi khusus bagi para eks-simpatisan atau eks-kombatan ISIS di Suriah yang mengaku WNI dan meminta pulang ke Indonesia.
"Kita harus melakukan berbagai tahap sebelum bisa menentukan apakah akan memberikan pelayanan sebagai WNI kepada mereka," kata juru bicara Kemlu Armanatha Nasir di Jakarta pada Maret 2019 lalu.
"Seperti melakukan verifikasi apakah mereka WNI. Verifikasi ada prosesnya tersendiri, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kemlu, Kemendagri, BNPT, Polri, dan lainnya. Setelah (verifikasi) itu kita baru bisa menentukan apa yang bisa kita lakukan," kata jubir Kemlu RI.
Ia menambahkan, proses lanjutan pascaverifikasi status kewarganegaraan dapat berupa tahapan yang sangat panjang, meliputi analisis profil hingga mencakup keikutsertaan dalam program deradikalisasi.
"Baru setelah itu kita bisa menentukan apakah mereka akan bisa kembali atau tidak," jelasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: LIputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaPerlu diwaspadai isu Palestina menjadi pintu gerbang kelompok intoleran mendapatkan panggung dan perhatian publik.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaBNPT hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menjalankan fungsi pencegahan terhadap virus-virus intoleransi.
Baca SelengkapnyaMunarman eks Sekjen FPI Diusulkan jadi Duta Deradikalisasi, Siapa Pengusulnya?
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaDeklarasi untuk patuh kepada pemerintah NKRI ini setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat membubarkan diri pada 30 Juni 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaJatuhnya banyak korban dari masyarakat sipil di Palestina bisa dikatakan sebagai genosida di abad modern.
Baca SelengkapnyaNajih berpesan semua pihak terus berupaya membela Palestina melalui kerangka yang legal.
Baca Selengkapnya